Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kota Bandung meminta para perusahaan jasa ekspedisi pengiriman barang agar mengistimewakan pelayanan bagi para pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)

Kabid Usaha Mikro Diskop UKM Kota Bandung Eri Nurjaman mengatakan kemudahan layanan itu diperlukan para UMKM untuk meningkatkan bisnis dan menunjang performa para UMKM.

"Seperti mungkin ada pengurangan biaya, ada kemudahan yang ditonjolkan, lebih mudah dihubungi kalau ada komplain, bisa didiskon, misalnya 10 kali kirim dikasih rabat sekian persen," kata Eri di Bandung, Jawa Barat, Kamis.

Menurut dia, kemudahan-kemudahan itu sangat diperlukan bagi para UMKM yang sedang mulai berkembang. Pasalnya, kata dia, jumlah UMKM di Kota Bandung saat pandemi COVID-19 justru lebih meningkat.

Selain soal kemudahan dalam hal pemasaran, lanjut dia, para UMKM yang sudah mulai berkembang juga membutuhkan pembiayaan tambahan. Karena kini, menurut dia, 80 persen UMKM yang lahir pada 2020 sudah beranjak sukses bisnisnya karena melek pemasaran digital.

"Kalau setengah maju, dia kan perlu modal, makanya itu perlu ada bantuan pembiayaan, selain perbankan, untuk usaha mikro itu ya seperti ini (kemudahan), pokoknya sistemnya dipermudah," kata dia.
Sementara itu, Head of Public Relation Ninja Xpress Ribka Pratiwi mengatakan pelayanan tambahan bagi para UMKM merupakan salah satu program perusahaan di samping bisnis utama pengiriman barang.

Karena jika UMKM terus bertumbuh, maka bisnis jasa ekspedisinya itu bakal juga terdampak positif. Semakin banyak UMKM berbisnis, menurutnya semakin banyak juga jasa ekspedisi melakukan pengiriman barang.

Saat ini, Ninja Xpress telah memberi pelayanan khusus bagi para pelaku UMKM. Diantaranya adanya Creative Hub Ninja Xpress sebagai fasilitas untuk meningkatkan kualitas promosi.

"Kita nggak membatasi bisa digunakan berapa kali oleh UMKM. Tapi syarat minimalnya itu UMKM tersebut harus melakukan 125 pengiriman di Ninja Xpress setiap bulannya," kata Ribka.

"Jadi kalau sudah mengirim segitu, baru bisa pakai creative hub kita," tambahnya.


Aplikasi Bela Pengadaan

Sementara itu Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Bandung, Jawa Barat, menyebutkan aplikasi Bela Pengadaan dapat menaikkan omzet para usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ketua Dekranasda Kota Bandung Yunimar Mulyana mendukung UMKM Kota Bandung untuk ikut dalam Bela Pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Bela Pengadaan ini bisa sebagai media untuk menaikkan omzet para pelaku UMKM," kata Yunimar di Bandung, Jawa Barat, Rabu.

Pada kesempatan tersebut, ia pun berharap para UMKM bisa meningkatkan kualitasnya, sehingga dapat bersaing dengan produk lainnya yang masuk ke dalam katalog Bela Pengadaan.

"Kami ingin mengembangkan produk UMKM kota Bandung dapat berdaya saing di dalam maupun luar negeri," kata dia.

Saat ini, para pelaku usaha yang belum berbadan hukum bisa ikut dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah lewat aplikasi Bela Pengadaan.

Jika ingin mendaftar di aplikasi Bela Pengadaan, maka pelaku usaha cukup menyiapkan persyaratan seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan NPWP. Pejabat Pengadaan Barang Jasa Kota Bandung Kusnendar mengatakan program Bela Pengadaan ini merupakan upaya untuk mendukung program pemerintah dalam pelaksanaan pengadaan barang atau jasa yang lebih kredibel dan akuntabel.

Selain itu, menurutnya, program tersebut juga ditujukan untuk mendorong penggunaan anggaran pemerintah usai pandemi agar dapat dirasakan oleh para pelaku UMKM.

"Ini merupakan salah satu wadah, para pelaku usaha bisa mendaftar di aplikasi Bela Pengadaan, jadi di situ akan terjadi transaksi antara semua OPD dan para pelaku usaha," kata Kusnendar.

Menurutnya, Bela Pengadaan berbeda dengan aplikasi e-katalog yang masih terbatas dalam etalase penjualannya. Di Bela Pengadaan, pelaku UMKM bisa dengan bebas memasarkan produknya.

"Di Bela Pengadaan bisa dibeli pemerintah dan nonpemerintah, bisa dipasarkan di marketplace yang sudah kerja sama dengan LKPP, sehingga potensi penjualan semakin meningkat," kata dia.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022