Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat mencatat 500 ribu transaksi pajak melalui Aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (Sambara) sepanjang tahun 2021 dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah. 
 
"Kami ingin Sambara ini menunjang dari sisi sistem pembayaran ada, semua transaksi, kode bayar, hingga pengesahan. Inovasi ini yang sedang kami lakukan, sambil seluruh Samsat melakukan sosialisasi secara masif dan penguatan terhadap pemanfaatan aplikasi ini," kata Kepala Bapenda Jawa Barat Dedi Taufik, di Bandung, Selasa.
 
Dari sisi konsumen, saat ini pemilik kendaraan yang aktif di Jawa Barat mencapai 17 juta jiwa.
 
Menurut dia, Bapenda Jawa Barat terus meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya membayar pajak kendaraan, seiring dengan kemudahan layanan yang ditawarkan dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi digital.
 
Dia mengatakan peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak menjadi faktor penting yang harus berjalan berdampingan dengan upaya meningkatkan pendapatan daerah.
 
Sejumlah cara terus dilakukan, salah satunya, pada awal Juni 2022 pihaknya menggelar Operasi Simpatik bekerja sama dengan instansi lain seperti Kepolisian, Dishub, TNI, Jasa Raharja, hingga perbankan.
 
Dia mengatakan Operasi Simpatik yang dihelat serentak di 15 samsat pada 7 hingga 9 Juni 2022, menyasar masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan mereka dan pendapatan dari program tersebut mencapai lebih dari Rp1 miliar.
 
"Meningkatkan pendapatan memang penting karena itu tugas kami. Tapi, menumbuhkan atau menguatnya kesadaran membayar pajak juga tak kalah penting. Ini juga misi kami," kata dia.
 
Lebih lanjut ia mengatakan hal lainnya adalah penguatan aplikasi pembayaran yang sudah tersedia bernama Sambara. Semua samsat diminta terus menyosialisasikan dengan masif meski penggunanya sudah sangat banyak.
 
Di sisi lain, pihaknya mengaku terus berinovasi membenahi sekaligus melengkapi layanan yang tersedia untuk sarana pembayaran pajak secara elektronik itu.
 
"Layanan untuk masyarakat kan harus terus dipermudah. Sekarang bayar pajak bisa dimana saja. Ke depan, kami ingin terus meningkatkan akses melalui digital ini," kata dia.
 
Maksimalkan pajak air

Sebelumnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar) menyatakan akan memaksimalkan terus potensi pendapatan dari sektor pajak air permukaan sebagai salah satu inovasi terbaru untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah.
 
"Jadi untuk optimalisasi memaksimalkan potensi pendapatan dari pajak air permukaan, kami akan berkolaborasi dengan Dinas Sumber Daya Air Jabar serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jabar," kata Kepala Bapenda Jawa Barat Dedi Taufik dalam keterangan tertulisnya, Sabtu.
 
Langkah lainnya, lanjut Dedi, pihaknya mendata kembali sekaligus menyisir perusahaan yang menggunakan air permukaan di wilayah Jawa Barat.
 
"Ada banyak potensi pajak yang bisa dimaksimalkan untuk menambah pendapatan daerah. Salah satunya di sektor Pajak Air Permukaan," kata dia.
 
Menurut dia, inovasi tersebut juga merupakan dorongan setelah Bapenda Jawa Barat mendapatkan penghargaan dari Mendagri atas realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat. 
 
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada pekan lalu. Jawa Barat masuk sebagai wilayah dengan realisasi PAD yang meningkat dari tahun 2020 ke 2021.
 
Selain itu dalam acara Rapat Kerja Nasional (rakornas) Keuangan Daerah Tahun 2022 tersebut, Pemprov Jabar pun mendapat penghargaan kategori realisasi belanja daerah tertinggi.

Dedi Taufik mengatakan penghargaan tersebut merupakan buah kerja keras banyak pihak dalam menjalankan upaya pemulihan ekonomi pada masa pandemi COVID-19.
 
"Tentu penghargaan ini patut disyukuri karena bisa menjadi tambahan semangat untuk melanjutkan kinerja yang sudah berjalan," kata dia.

Pihaknya saat ini terus memaksimalkan potensi pajak di berbagai sektor. "Tentunya inovasi dan kolaborasi harus terus dilakukan sebagaimana amanat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil," ujar Dedi Taufik.

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022