Sebanyak 16 ekor sapi yang tersebar di sejumlah wilayah sekitar Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terpaksa dipotong karena terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Itu (pemotongan paksa) atas keinginan pemiliknya," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, Handoko kepada Antara di Karawang, Selasa.

Ia mengatakan 16 ekor sapi yang dipotong paksa tersebut bukan atas rekomendasi dinas. Melainkan keinginan pemiliknya sendiri.

Ada delapan pemilik dari 16 ekor sapi di Karawang yang ketika itu memutuskan melakukan pemotongan sapi yang terkena PMK itu. Namun setelah dipotong, dagingnya dijual.

"Itu (dagingnya dijual) tidak apa-apa," kata dia.

Handoko menyampaikan saat itu petugas dari dinas beberapa kali melakukan pemeriksaan 16 ekor sapi tersebut, bahkan dinas justru menyampaikan kepada para pemilik hewan ternak agar tidak melakukan pemotongan.
"Kita (saat itu) telah menyampaikan, sayang kalau dipotong paksa. Karena jika diobati masih bisa sembuh. Tapi (mungkin pemiliknya cemas), sehingga memutuskan untuk melakukan potong paksa," katanya.

Pihaknya tidak pernah menyarankan atau merekomendasikan potong paksa untuk sapi yang terkena PMK, berkeyakinan kalau hewan ternak yang terkena PMK masih bisa disembuhkan.

Sementara saat ini terdapat 300 ekor hewan ternak yang terkena PMK di Karawang. Rinciannya ialah 231 ekor sudah membaik, 16 ekor dipotong paksa, dan ada 53 ekor yang masih terkena PMK.

Sesuai dengan data Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, kasus PMK itu tersebar di 20 kecamatan sekitar Karawang.

Ia mengimbau agar para peternak tidak usah khawatir dan cemas atas kasus PMK itu.

Ia juga menyarankan agar peternak yang memiliki hewan ternak tapi terkena PMK, bisa segera melapor ke penyuluh untuk kemudian ditindaklanjuti petugas dinas di bidang peternakan. 
Sebelumnya Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, meningkatkan pengawasan kesehatan ternak, utamanya ternak  yang masuk ke Karawang, untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Untuk sementara ini belum ada laporan terkait adanya hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku. Tapi kita akan meningkatkan pengawasan hewan ternak yang masuk," kata Kepala Dinas Pertanian Karawang, Hanafi, Jumat.

Menurut dia, pihaknya hingga kini belum sampai melakukan pelarangan hewan ternak dari luar yang masuk ke Karawang terkait maraknya penyakit mulut dan kuku tersebut. Tapi, petugas di lapangan akan terus meningkatkan pengawasan sehingga dipastikan ternak yang masuk bebas dari PMK.

"Kita belum melarang, hanya akan mengoptimalkan pengawasan. Jadi penyuluh di setiap kecamatan agar segera mengecek setiap hewan ternak dari luar daerah yang masuk ke Karawang," kata dia.

Setiap hewan ternak dari luar daerah yang masuk ke Karawang, katanya, harus disertai dengan sudah kesehatan hewan dari daerah asal. Hewan ternak yang masuk ke Karawang berasal dari berbagai daerah, di antaranya dari wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur dan NTB. "Kalau kiriman hewan ternak dari wilayah Sumatera itu sangat jarang," katanya.

Lebih lanjut, Dinas Pertanian Karawang juga tengah melakukan sosialisasi terkait dengan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak itu kepada para peternak yang ada di Karawang.

"Jumlah peternak kecil dan besar di Karawang ada lebih dari 100 peternak. Itu termasuk peternak kecil yang hanya ada dua sampai tiga ekor," kata Hanafi. 
 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022