Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat memeriksa sejumlah ruang publik seperti kawasan pertokoan untuk memastikan tersedia peralatan pemadam kebakaran dalam rangka mengatasi bencana kebakaran di daerah itu.

"Kami melakukan inspeksi dalam rangka mengedukasi kepada masyarakat tentang pentingnya proteksi kebakaran. Pertokoan, salah satu ruang publik yang harus terjaga dan terjamin keselamatan apabila terjadi kebakaran," kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Tasikmalaya Ucu Anwar di kawasan pertokoan Jalan H.Z. Mustofa di Tasikmalaya, Kamis.

Baca juga: Tim kesehatan Garut dikerahkan untuk deteksi kasus stunting

Ia menuturkan petugas secara intensif memeriksa ruangan dan peralatan pemadam kebakaran yang dimiliki oleh pemilik tempat seperti apar (alat pemadam api ringan).

Selain itu, lanjut dia, pemilik toko maupun karyawan oleh petugas diberi pemahaman tentang potensi dan upaya penyelamatan maupun cara memadamkan api.

"Ini dilakukan bukan karena kebakaran sering terjadi, kami lebih ke upaya edukasi, jadi kami lebih menjaga daripada menangani," kata Ucu.

Ia mengungkapkan hasil pemeriksaan di lapangan masih ada sejumlah tempat yang tidak memiliki apar sebagai langkah cepat apabila ada kobaran api.
 

Idealnya, kata dia, setiap ruang maupun tempat ruang publik harus tersedia apar yang mudah terjangkau oleh siapa saja, dan bisa menggunakannya untuk memadamkan api dengan cepat.

"Dari hasil inspeksi itu, kami akan catat beberapa kekurangan yang ada di berbagai sektor, selanjutnya kami akan berikan surat rekomendasi untuk mereka penuhi," katanya.

Ia menambahkan jajarannya akan rutin melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ruang publik maupun tempat lainnya, seperti perkantoran dalam rangka mengedukasi dan memastikan memiliki alat pemadam kebakaran.

"Dari hasil inspeksi ini akan ada tindak lanjut," katanya.

Baca juga: Polres Garut buru ibu muda penggelap uang modus arisan

Baca juga: Polisi disebar antisipasi pelajar SMA konvoi kelulusan di Garut






 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Feri Purnama


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022