Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat menerjunkan tim kesehatan untuk memeriksa anak di seluruh daerah itu dalam rangka mendeteksi kasus stunting sehingga bisa mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat.

"Jadi kita menggerakkan segala daya upaya yang dipilih pemerintah daerah termasuk TNI/Polri mengikuti kegiatan ini, jadi ini gerakan besar di 421 desa, 21 kelurahan," kata Bupati Garut Rudy Gunawan saat peluncuran Gerakan Bersama Cegah Stunting melalui program Bulan Pencarian Balita Stunting di Bayongbong, Garut, Kamis.

Ia menuturkan gerakan bersama selama Juni 2022 untuk akurasi data karena terjadi perbedaan antara pemerintah daerah dan hasil survei Kementerian Kesehatan tentang kasus anak gagal tumbuh.

Selain itu, kata dia, dalam rangka menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo untuk bisa menyelesaikan masalah stunting, terutama mulai pendataan di setiap daerah.

"Setelah itu ada strateginya bagaimana yang dilakukan mulai dari menghindari perkawinan usia dini ya, melakukan pengawasan terhadap anak-anak yang sudah lahir," katanya.

Ia menyampaikan setelah pemerintah daerah mendapatkan data akurat maka akan ditindaklanjuti dalam penanganan, salah satunya memperbaiki perekonomian dan rumah bagi keluarga yang menyandang kasus anak gagal tumbuh.
"Memperbaiki struktur ekonomi keluarganya, terutama masalah ekonomi dulu, setelah itu masalah segi kesehatannya," katanya.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Garut yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Garut Yayan Waryana mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas dan sumber daya manusia yang memiliki produktivitas dan daya saing yang tinggi.

"Untuk mewujudkan keluarga-keluarga muda yang berkualitas sebagai kunci Indonesia emas yang akan melahirkan generasi-generasi emas di tahun 2045 yang berdaulat, maju, adil, dan makmur," katanya.

Ia mengatakan gerakan mencari kasus anak gagal tumbuh itu dilakukan serempak selama satu bulan dengan melibatkan 33 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Garut, 42 kecamatan, dan lintas sektor kecamatan, 442 desa, dan kelurahan, 67 puskesmas serta beberapa pihak dan kader lainnya.

"Masing-masing kader ini melakukan deteksi dini faktor-faktor yang berisiko stunting secara spesifik, dan sensitif yang keduanya melakukan pendampingan dan surveilans yaitu melakukan penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan, serta pendampingan bagi bantuan sosial," kata dia.

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022