Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, meluncurkan satu data dan akan bersinergi dengan data yang dimiliki Badan Pusat Statistik (BPS), yang diharapkan bisa menjadi dasar kebijakan pembangunan.
"Satu Data ini tujuannya untuk pembangunan Kabupaten Cirebon yang lebih baik, terarah dan tepat sasaran. Nanti semua data apa pun yang ada di Kabupaten Cirebon, pusatnya di Diskominfo," kata Sekda Kabupaten Cirebon Rahmat Sutrisno di Cirebon, Selasa.
Baca juga: Pemkab Cirebon verifikasi dan validasi data kemiskinan
Rahmat mengatakan, satu data sangat penting, karena data yang baik akan menghasilkan kebijakan yang baik. Begitu pun data yang salah, akan menghasilkan kebijakan yang salah pula.
Sedangkan, lanjut Rahmat, arahan Presiden RI sudah jelas, tentang pentingnya satu data dalam proses pengambilan kebijakan yang tepat.
"Data akurat bisa membangun kepercayaan masyarakat, maupun dunia internasional. Ini sesuai dengan amanat Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia," tuturnya.
Rahmat menambahkan, Pemkab Cirebon saat ini sudah menerbitkan Perbup Nomor 56 Tahun 2020, tentang Satu Data Kabupaten Cirebon. Di dalamnya, mengatur tata kelola data lingkup Pemkab Cirebon.
Sedangkan poin penting Perbup tersebut adalah, pengumpulan data yang dilakukan oleh perangkat daerah menjadi dasar kebijakan perencanaan anggaran.
Baca juga: Pemkab Cirebon mulai petakan daerah rawan kekeringan
"Kami sudah menetapkan daftar data dan data prioritas. Lalu alur tata kelola data, penyusunan standar data dan metadata. Ada lagi pengolahan dan penyebarluasan data, serta pengelolaan portal open data dalam website cirebonkab," katanya
Kadis Kominfo Kabupaten Cirebon Nanan Abdul Manan mengatakan, butuh sinergitas antara BPS, Diskominfo, serta semua SKPD. Sedangkan salah satu data yang memegang peranan penting adalah data kependudukan.
BPS telah melaksanakan sensus penduduk tahun 2020 dalam rangka mewujudkan satu data kependudukan. Namun, untuk mengumpulkan data akurat lainnya, yang lebih lengkap terkait data lainnya. Nanti BPS akan melaksanakan sensus penduduk 2020 lanjutan.
"Saat ini data kependudukan dikeluarkan oleh BPS dan oleh Disdukcapil. Nanti ke depan, kedua data ini akan disinergikan, sehingga menghasilkan data kependudukan yang lengkap dan akurat," katanya.
Peluncuran Satu Data ini, tambah Nanan, merupakan open data yang berisi semua data perangkat daerah yang bisa diakses oleh semua perangkat daerah.
Baca juga: Pemkab Cirebon belum bisa distribusikan air bersih ke seluruh warga
Dengan demikian, untuk ke depannya, data statistik sektoral yang dikelola oleh Diskominfo yang diperoleh dari semua perangkat daerah dapat dimanfaatkan oleh BPS, begitu pula sebaliknya.
"Nanti Satu Data bisa diakses di www.cirebonkab.go.id. Ketersediaan dan kualitas data dalam open data tentunya sangat bergantung pada komitmen setiap perangkat daerah. Saya menekankan kepada semua kepala perangkat daerah dan camat, untuk aktif dan komitmen dalam mewujudkan Satu Data Kabupaten Cirebon," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
"Satu Data ini tujuannya untuk pembangunan Kabupaten Cirebon yang lebih baik, terarah dan tepat sasaran. Nanti semua data apa pun yang ada di Kabupaten Cirebon, pusatnya di Diskominfo," kata Sekda Kabupaten Cirebon Rahmat Sutrisno di Cirebon, Selasa.
Baca juga: Pemkab Cirebon verifikasi dan validasi data kemiskinan
Rahmat mengatakan, satu data sangat penting, karena data yang baik akan menghasilkan kebijakan yang baik. Begitu pun data yang salah, akan menghasilkan kebijakan yang salah pula.
Sedangkan, lanjut Rahmat, arahan Presiden RI sudah jelas, tentang pentingnya satu data dalam proses pengambilan kebijakan yang tepat.
"Data akurat bisa membangun kepercayaan masyarakat, maupun dunia internasional. Ini sesuai dengan amanat Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia," tuturnya.
Rahmat menambahkan, Pemkab Cirebon saat ini sudah menerbitkan Perbup Nomor 56 Tahun 2020, tentang Satu Data Kabupaten Cirebon. Di dalamnya, mengatur tata kelola data lingkup Pemkab Cirebon.
Sedangkan poin penting Perbup tersebut adalah, pengumpulan data yang dilakukan oleh perangkat daerah menjadi dasar kebijakan perencanaan anggaran.
Baca juga: Pemkab Cirebon mulai petakan daerah rawan kekeringan
"Kami sudah menetapkan daftar data dan data prioritas. Lalu alur tata kelola data, penyusunan standar data dan metadata. Ada lagi pengolahan dan penyebarluasan data, serta pengelolaan portal open data dalam website cirebonkab," katanya
Kadis Kominfo Kabupaten Cirebon Nanan Abdul Manan mengatakan, butuh sinergitas antara BPS, Diskominfo, serta semua SKPD. Sedangkan salah satu data yang memegang peranan penting adalah data kependudukan.
BPS telah melaksanakan sensus penduduk tahun 2020 dalam rangka mewujudkan satu data kependudukan. Namun, untuk mengumpulkan data akurat lainnya, yang lebih lengkap terkait data lainnya. Nanti BPS akan melaksanakan sensus penduduk 2020 lanjutan.
"Saat ini data kependudukan dikeluarkan oleh BPS dan oleh Disdukcapil. Nanti ke depan, kedua data ini akan disinergikan, sehingga menghasilkan data kependudukan yang lengkap dan akurat," katanya.
Peluncuran Satu Data ini, tambah Nanan, merupakan open data yang berisi semua data perangkat daerah yang bisa diakses oleh semua perangkat daerah.
Baca juga: Pemkab Cirebon belum bisa distribusikan air bersih ke seluruh warga
Dengan demikian, untuk ke depannya, data statistik sektoral yang dikelola oleh Diskominfo yang diperoleh dari semua perangkat daerah dapat dimanfaatkan oleh BPS, begitu pula sebaliknya.
"Nanti Satu Data bisa diakses di www.cirebonkab.go.id. Ketersediaan dan kualitas data dalam open data tentunya sangat bergantung pada komitmen setiap perangkat daerah. Saya menekankan kepada semua kepala perangkat daerah dan camat, untuk aktif dan komitmen dalam mewujudkan Satu Data Kabupaten Cirebon," katanya.
Editor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022