Mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak memamah biak seperti domba, kambing, sapi, kerbau dan lainnya Polres Sukabumi Kota melakukan pemantauan terhadap peredaran hewan ternak di wilayah hukumnya.

"Pemantauan ini kami lakukan bersama petugas Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi untuk memeriksa kondisi kesehatan dan peredaran hewan ternak di masyarakat," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin di Sukabumi Selasa.

Baca juga: Spektrum - Empat curug di Jabar jadi destinasi wisata unggulan

Menurut Zainal, pihaknya juga melakukan pengawasan pendistribusian serta aktivitas jual beli antisipasi adanya hewan ternak pengidap penyakit mulut dan kaki
yang dikhawatirkan terjadinya penyebaran virus penyakit tersebut.

Selain itu, menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H mengimbau kepada masyarakat khususnya peternak maupun pelaku usaha jual beli untuk sementara tidak mendatangkan hewan kurban dari daerah yang saat ini sedang terjangkit penyakit mulut dan kuku.

Meskipun hingga saat ini belum ada informasi maupun laporan adanya hewan ruminansa di Kota Sukabumi tertular virus tipe A dari famili Picornaviridae dengan genus Apthovirus tersebut, namun antisipasi dini harus dilakukan.

Pemantauan terhadap hewan ternak juga harus dilakukan oleh para pelaku usaha peternakan dengan cara memantau kondisi kesehatan secara rutin dengan memeriksa bagian mulut dan kukunya dan stamina peliharaannya.

Jika menemukan adanya hewan ternak yang mengalami gejala terserang penyakit mulut dan kuku segera dipisahkan dengan dengan yang lain dan melapor kepada pihaknya maupun petugas kesehatan hewan DKP3 Kota Sukabumi.

"Kami bersama Pemerintahan Kota Sukabumi secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak yang akan diperjualbelikan sebagai deteksi dini antisipasi penularan penyakit mulut dan kuku ini," tambahnya.

Baca juga: Polda Jabar prediksi ada arus balik Lebaran 1443 susulan

Baca juga: Karya Kreatif Jawa Barat 2022 tampilkan industri animasi

 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Feri Purnama


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022