ANTARAJAWABARAT.com,14/6- Forum Pemantau Pembangunan Cianjur pertanyakan pemeliharaan Pendopo Kabupaten Cianjur yang diduga tanpa melalui proses dan mekanisme lelang terbuka.

Ketua Forum Pemantau Pembangunan Cianjur (FP2C), Yusuf Ibrahim,Kamis, mengatakan, pekerjaan yang melibatkan rekanan itu, tidak terdapat papan nama dan menyertakan besaran nilai nominal pekerjaan maupun identitas rekanan yang mengerjakannya, sehingga terindikasi proyek tersebut "siluman."
Dia menjelaskan, dalam Pasal 8 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54/2012 tentang Barang dan Jasa disebutkan, bahwa semua kegiatan yang dibiayai APBD/APBN harus transparan.

"Jika tidak, itu melanggar Perpres Nomor 54/2012 tentang Barang dan Jasa yang tercantum pada Pasal 8 mengenai Prinsip Umum Pelelangan. Berapapun besarnya biaya kegiatan proyek maupun pemeliharaan bangunan, harus disertakan besaran nominal maupun identitas rekanan yang mengerjakan," katanya.

Dia menilai, tidak adanya penyertaan papan nama proyek mengindikasikan adanya unsur kesengajaan. Terlebih, berdasarkan hasil pengamatan pihaknya hampir setiap pengerjaan pemeliharaan di lingkungan Kompleks Pemkab Cianjur kerap diketahui tidak ada penyertaan papan nama proyek.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Cianjur, Bachrudin Ali, mengatakan, pengecatan Pendopo Pemkab Cianjur, merupakan pemeliharaan rutin yang dilakukan setiap tahun.

Dia mengaku, setiap kegiatan pengerjaan proyek, idealnya memang harus menyertakan papan nama yang memuat besaran nilai nominal maupun nama rekanan.

"Mungkin ada, tapi tidak terlihat. Seharusnya papan nama sebagai pemberitahuan besaran nilai nominal proyek termasuk identitas rekanannya dipasang ditempat yang terlihat," katanya. ***3***

Fikri

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2012