Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat memberlakukan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk kembali bekerja seperti biasa di kantor dan tidak memberlakukan sistem kerja di rumah (work from home/WFH) setelah libur panjang Hari Raya Lebaran 2022.

"Kami sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut tidak melaksanakan WFH, karena sudah tidak relevan lagi dengan keadaan," kata Bupati Garut Rudy Gunawan saat memimpin apel gabungan perdana setelah Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah secara virtual di Gedung Command Center, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin.

Baca juga: Bupati Garut izinkan ASN gunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran

Ia menyampaikan seluruh ASN sesuai aturan dapat kembali bekerja mulai 9 Mei 2022 untuk melaksanakan tugasnya di masing-masing kantor satuan kerja perangkat daerah atau dinas.

Selanjutnya apel hari pertama dilaksanakan seluruh ASN di lingkungan kantor instansinya masing-masing secara virtual untuk mendapatkan pengarahan agar tetap melaksanakan tugas dengan baik setelah libur Lebaran 2022.

"Kita pun mensyukuri karena kita pun telah melaksanakan libur Idulfitri atau cuti bersama Idulfitri, kita telah bersilaturahmi dengan orang tua, kita sudah bersilaturahmi dengan handai tolan, saudara, dan tentu kita dalam keadaan sehat walafiat," katanya.
Rudy menginstruksikan seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah melakukan absensi secara langsung untuk membuktikan bahwa semua pegawainya masuk kerja tepat waktu sesuai aturan cuti Idulfitri.

Bupati menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada ASN yang mangkir tanpa alasan yang jelas, mereka yang tidak disiplin akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Apel itu dilaksanakan di kantor masing-masing, supaya kita bisa meyakinkan bahwa semua bisa masuk sesuai dengan tepat waktu," katanya.

Baca juga: Pemkab Garut siap bayarkan TKD dan THR ASN

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022