Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyediakan layanan tambahan pada sore dan malam hari bagi warga Kabupaten Bandung yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor seusai pulang kerja saat sore dan malam hari atau pada akhir pekan.
"Salah satu yang sudah berjalan adalah program Samsore. Itu akronim dari Samsat Sore yang sudah berlaku di Samsat Kabupaten Bandung sejak Sabtu (19/3) lalu. Jadi warga bisa membayar pajak sepulang kerja, atau di akhir pekan," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik di Bandung, Rabu.
Dedi Taufik mengatakan pajak kendaraan bermotor masih menjadi primadona pendapatan daerah.
Baca juga: PPN tetap naik mulai April 2022 demi fondasi pajak kuat, kata Menkeu
Ia menuturkan pada tahun 2023, di sektor ini sudah ditentukan target yang harus tercapai.
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di angka sekitar Rp6,2 triliun dan Pajak Kendaraan Bermotor kurang lebih Rp8,8 triliun.
Namun, di sisi lain kesibukan bekerja menjadi salah satu alasan masyarakat terlambat membayar pajak kendaraan bermotor.
Selain itu, lanjut Dedi Taufik, mereka butuh pelayanan mudah, sederhana, cepat dan tepat.
Dedi menilai perlu ada solusi berupa inovasi layanan, salah satu yang sudah berjalan adalah program Samsore, yang sudah berlaku di Samsat Kabupaten Bandung.
Layanan ini rencananya akan terus diperluas di daerah lain untuk memudahkan wajib pajak yang biasanya sulit mengurus pembayaran di hari atau jam kerja.
"Kami menyerap aspirasi, salah satu yang paling menonjol adalah kesulitan wajib pajak mengurus bayar pajak di jam kerja, pekerjaan ga bisa ditinggalkan," kata dia.
Baca juga: Bapenda Jawa Barat optimalkan peta jalan digital terkait PAD
"Samsore ini ada untuk memudahkan para wajib pajak, diberikan pilihan tambahan waktu. Jika tidak bisa di jam kerja, kami sediakan layanan pada pukul 16.00 WIB sampai 20.00 WIB," lanjut dia.
Layanan Samsore di Samsat Soreang berlokasi di Jalan Raya Gading Tutuka Nomor 28, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.
Tidak hanya itu, Samsat Soreang juga membuka layanan di akhir pekan serta memaksimalkan cara jemput bola menggunakan Samsat Keliling di lokasi yang mudah didatangi masyarakat.
Untuk masyarakat yang tidak memiliki waktu luang di hari kerja, dapat memanfaatkan Layanan Samsore di Soreang, Kabupaten bandung dimana layanan dimulai pukul 17.00 WIB hingga 20.00 WIB.
"Kami berusaha memfasilitasi keinginan masyarakat. Kami optimistis target yang ditentukan bisa terealisasi," kata dia.
Baca juga: Target pendapatan Provinsi Jabar tahun 2022 sebesar Rp31,5 triliun
Wakil Bupati Kabupaten Bandung, Sahrul Gunawan mengapresiasi inovasi tersebut karena wilayah Kabupaten Bandung termasuk luas, sehingga masyarakat butuh layanan yang fleksibel dari sisi waktu.
"Jadi yang tempat kerjanya atau tempat tinggalnya lumayan jauh, bisa memanfaatkan layanan ini, mereka bisa datang sore hari. Jadi fleksibel kan," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
"Salah satu yang sudah berjalan adalah program Samsore. Itu akronim dari Samsat Sore yang sudah berlaku di Samsat Kabupaten Bandung sejak Sabtu (19/3) lalu. Jadi warga bisa membayar pajak sepulang kerja, atau di akhir pekan," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik di Bandung, Rabu.
Dedi Taufik mengatakan pajak kendaraan bermotor masih menjadi primadona pendapatan daerah.
Baca juga: PPN tetap naik mulai April 2022 demi fondasi pajak kuat, kata Menkeu
Ia menuturkan pada tahun 2023, di sektor ini sudah ditentukan target yang harus tercapai.
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di angka sekitar Rp6,2 triliun dan Pajak Kendaraan Bermotor kurang lebih Rp8,8 triliun.
Namun, di sisi lain kesibukan bekerja menjadi salah satu alasan masyarakat terlambat membayar pajak kendaraan bermotor.
Selain itu, lanjut Dedi Taufik, mereka butuh pelayanan mudah, sederhana, cepat dan tepat.
Dedi menilai perlu ada solusi berupa inovasi layanan, salah satu yang sudah berjalan adalah program Samsore, yang sudah berlaku di Samsat Kabupaten Bandung.
Layanan ini rencananya akan terus diperluas di daerah lain untuk memudahkan wajib pajak yang biasanya sulit mengurus pembayaran di hari atau jam kerja.
"Kami menyerap aspirasi, salah satu yang paling menonjol adalah kesulitan wajib pajak mengurus bayar pajak di jam kerja, pekerjaan ga bisa ditinggalkan," kata dia.
Baca juga: Bapenda Jawa Barat optimalkan peta jalan digital terkait PAD
"Samsore ini ada untuk memudahkan para wajib pajak, diberikan pilihan tambahan waktu. Jika tidak bisa di jam kerja, kami sediakan layanan pada pukul 16.00 WIB sampai 20.00 WIB," lanjut dia.
Layanan Samsore di Samsat Soreang berlokasi di Jalan Raya Gading Tutuka Nomor 28, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.
Tidak hanya itu, Samsat Soreang juga membuka layanan di akhir pekan serta memaksimalkan cara jemput bola menggunakan Samsat Keliling di lokasi yang mudah didatangi masyarakat.
Untuk masyarakat yang tidak memiliki waktu luang di hari kerja, dapat memanfaatkan Layanan Samsore di Soreang, Kabupaten bandung dimana layanan dimulai pukul 17.00 WIB hingga 20.00 WIB.
"Kami berusaha memfasilitasi keinginan masyarakat. Kami optimistis target yang ditentukan bisa terealisasi," kata dia.
Baca juga: Target pendapatan Provinsi Jabar tahun 2022 sebesar Rp31,5 triliun
Wakil Bupati Kabupaten Bandung, Sahrul Gunawan mengapresiasi inovasi tersebut karena wilayah Kabupaten Bandung termasuk luas, sehingga masyarakat butuh layanan yang fleksibel dari sisi waktu.
"Jadi yang tempat kerjanya atau tempat tinggalnya lumayan jauh, bisa memanfaatkan layanan ini, mereka bisa datang sore hari. Jadi fleksibel kan," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022