Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengimbau agar sekolah-sekolah yang berada di zona merah penyebaran COVID-19 tidak melakukan pembelajaran tatap muka, tapi melakukan secara daring.
"Sekarang ini kasus COVID-19 sedang tinggi. Ada sejumlah kecamatan di Purwakarta yang zona merah. Di kecamatan yang zona merah ini, sekolah harus daring," katanya disela Rapat Koordinasi Penanganan dan Pencegahan COVID-19 di Purwakarta, Selasa.
Baca juga: Pemkab Purwakarta pastikan kesiapan RS hadapi gelombang varian Omicron
Pihak sekolah yang sebelumnya telah melakukan pembelajaran tatap muka di kecamatan zona merah, diharapkan segera mengalihkan ke pembelajaran daring atau belajar dari rumah melalui online.
Hal tersebut perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di dunia pendidikan.
"Berdasarkan arahan dari pak Presiden, yang harus dilakukan sekarang ini adalah penerapan protokol kesehatan harus diperketat, baik di tempat makan, wisata dan tempat lainnya," kata dia.
Bupati mengaku akan segera membuat surat edaran terbaru untuk para pelaku ekonomi, usaha, jasa, ritel, perusahaan, industri, pengelola tempat wisata, dan lain-lain dalam menerapkan protokol kesehatan dan penyediaan tempat cuci tangan.
Baca juga: Purwakarta aktifkan operasi yustisi tekan kasus COVID-19
Sementara, untuk masyarakat yang bekerja di perkantoran ataupun di tempat lainnya, ia menekankan perlunya menyiapkan dan menerapkan aplikasi Peduli Lindungi.
Selain itu, Tim Satgas bersama Pemerintah akan kembali melakukan operasi yustisi di beberapa titik agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
Dikatakannya, gelombang ketiga Omicron sudah terjadi di Indonesia, khususnya Jawa Barat. Penyebarannya dikabarkan sudah tersentral di Pulau Jawa dan Bali.
Sementara itu dari 17 kecamatan yang ada di Purwakarta, enam kecamatan di antaranya zona merah, lima kecamatan zona kuning, tiga kecamatan zona orange dan tiga kecamatan lainnya zona hijau.
Untuk lima kecamatan yang zona merah ialah Kecamatan Bungursari, Babakan Cikao, Purwakarta Kota, Pasawahan, Sukatani dan Kecamatan Plered.
Berdasarkan informasi yang bersumber dari Polri, Indonesia saat ini sudah memasuki gelombang ketiga penyebaran Covid-19 varian Omicron.
Baca juga: Kasus COVID-19 di Purwakarta bertambah jadi 34 orang
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
"Sekarang ini kasus COVID-19 sedang tinggi. Ada sejumlah kecamatan di Purwakarta yang zona merah. Di kecamatan yang zona merah ini, sekolah harus daring," katanya disela Rapat Koordinasi Penanganan dan Pencegahan COVID-19 di Purwakarta, Selasa.
Baca juga: Pemkab Purwakarta pastikan kesiapan RS hadapi gelombang varian Omicron
Pihak sekolah yang sebelumnya telah melakukan pembelajaran tatap muka di kecamatan zona merah, diharapkan segera mengalihkan ke pembelajaran daring atau belajar dari rumah melalui online.
Hal tersebut perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di dunia pendidikan.
"Berdasarkan arahan dari pak Presiden, yang harus dilakukan sekarang ini adalah penerapan protokol kesehatan harus diperketat, baik di tempat makan, wisata dan tempat lainnya," kata dia.
Bupati mengaku akan segera membuat surat edaran terbaru untuk para pelaku ekonomi, usaha, jasa, ritel, perusahaan, industri, pengelola tempat wisata, dan lain-lain dalam menerapkan protokol kesehatan dan penyediaan tempat cuci tangan.
Baca juga: Purwakarta aktifkan operasi yustisi tekan kasus COVID-19
Sementara, untuk masyarakat yang bekerja di perkantoran ataupun di tempat lainnya, ia menekankan perlunya menyiapkan dan menerapkan aplikasi Peduli Lindungi.
Selain itu, Tim Satgas bersama Pemerintah akan kembali melakukan operasi yustisi di beberapa titik agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
Dikatakannya, gelombang ketiga Omicron sudah terjadi di Indonesia, khususnya Jawa Barat. Penyebarannya dikabarkan sudah tersentral di Pulau Jawa dan Bali.
Sementara itu dari 17 kecamatan yang ada di Purwakarta, enam kecamatan di antaranya zona merah, lima kecamatan zona kuning, tiga kecamatan zona orange dan tiga kecamatan lainnya zona hijau.
Untuk lima kecamatan yang zona merah ialah Kecamatan Bungursari, Babakan Cikao, Purwakarta Kota, Pasawahan, Sukatani dan Kecamatan Plered.
Berdasarkan informasi yang bersumber dari Polri, Indonesia saat ini sudah memasuki gelombang ketiga penyebaran Covid-19 varian Omicron.
Baca juga: Kasus COVID-19 di Purwakarta bertambah jadi 34 orang
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022