Puluhan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cianjur, Jawa Barat, mendapat vaksinasi dosis ke tiga, sebagai upaya mencegah terpaparnya petugas dan penghuni lapas dari COVID-19 varian Omicron yang saat ini mulai merebak.

Kalapas Kelas II B Cianjur, Heri Aris Susila di Cianjur Sabtu, mengatakan kegiatan tersebut, bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Cianjur, sebagai upaya pencegahan dini terhadap pegawai publik yang banyak bertemu dengan berbagai kalangan warga.

"Ini merupakan suatu kewajiban dari kami sebagai PNS yang memberikan pelayanan langsung pada masyarakat, sehingga sangat perlu mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster ini," katanya.

Heri mengungkapkan, untuk sementara vaksin tahap ke tiga, diutamakan untuk petugas lapas dan Dharma Wanita."Totalnya untuk petugas 98 orang, tapi kami tidak tahu apakah semua dapat melaksanakan vaksin termasuk darma wanita atau tidak," katanya.

Pihaknya berharap setelah dilaksanakan vaksin petugas Lapas Cianjur, selalu sehat dan tidak ada yang terpapar COVID-19."Kami berharap pandemi segera usai dan kehidupan kembali berjalan normal," katanya.
Kepala Seksi PTM dan Keswa Dinkes Cianjur, Lina Herlinayati, mengatakan dari 98 penerima vaksin dosis ketiga di Lapas Cianjur, ada yang belum saatnya untuk divaksin karena untuk syarat mendapatkan vaksin booster adalah enam bulan dari vaksin kedua.

"Kendala nya belum saatnya karena ada karyawan lapas yang baru divaksin bersama warga binaan Agustus, sehingga harus menunggu setelah enam bulan baru bisa dilakukan booster," katanya.

Ia menambahkan, efektivitas setelah mendapat dosis ketiga, diusahakan selama 24 jam, penerima tidak minum obat, kecuali kalau demam tinggi. Untuk efek vaksin tergantung dari imunitas tubuh penerima, biasanya yang sering dikeluhkan panas dingin, kemudian suhu tubuh tinggi dan nyeri di sekitar tangan.

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022