Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat membayar pajak dari gajinya ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut sebesar Rp300 miliar atau menyumbang lebih besar dibandingkan sumber wajib pajak lainnya.
"Yang paling besar bayar pajak itu adalah Pemda Garut, hampir Rp300 miliar ya, Pemda Garut membayar pajak dari target (KPP Garut) Rp500 miliar, yang bayar Rp300 miliarnya itu adalah Pemda Garut, karena gaji (pegawai) Pemda Garut itu dipotong," kata Bupati Garut Rudy Gunawan saat acara Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Apresiasi Kepada Wajib Pajak KPP Pratama Garut Tahun 2021 di Ballroom Hotel Harmoni, Kabupaten Garut, Jumat.
Baca juga: Bupati Garut tegaskan siap proses hukum perusahaan yang tak bayar pajak
Ia menuturkan pajak yang bersumber dari pegawai Pemkab Garut memiliki nilai yang cukup besar karena mampu mencapai Rp300 miliar dibandingkan sumber pajak lainnya.
Sedangkan penerimaan pajak dan retribusi yang dilakukan Pemkab Garut, kata Bupati, sebesar Rp150 miliar, dan tahun 2021 mendapatkan pajak dari retribusi daerah 103 persen atau melebihi target.
"Sekarang pajak dan retribusi daerah kami hanya Rp150 miliar, tetapi tahun ini kita mendapatkan pajak dari retribusi daerah 103 persen artinya melebihi daripada target," katanya.
Ia mengungkapkan pajak daerah di Kabupaten Garut berbeda dengan pajak yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak, seperti sumber pajak tidak semua diserap pemerintah daerah melainkan langsung ke kantor pajak seperti pajak minimarket.
Baca juga: Bupati Garut apresiasi hotel dan restoran taat bayar pajak
"Alfamart, Indomaret, (atau) mart, mart, mart yang bapak-bapak punya, toko apapun pajaknya tidak ke kami, pajaknya ke Kantor Pajak Pratama," katanya.
Kepala KPP Pratama Garut Dadang Karna Permana menyampaikan terima kasih kepada wajib pajak di wilayah Garut yang telah berkontribusi membayar pajak sehingga tahun 2021 penerimaan pajak bisa mencapai di atas 100 persen atau sebesar Rp502,58 miliar.
Ia menyampaikan KPP Pratama Garut berupaya menyukseskan reformasi birokrasi dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efisien, pelayanan prima dan memuaskan.
"Selain kami mempunyai komitmen yang kuat, bapak ibu sekalian mitra kerja, 'stakeholder' kami bisa memberikan dukungan dan bersinergi dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi," kata Dadang.
Baca juga: Pemkab Garut kaji dispensasi pajak untuk sektor usaha hotel dan restoran
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
"Yang paling besar bayar pajak itu adalah Pemda Garut, hampir Rp300 miliar ya, Pemda Garut membayar pajak dari target (KPP Garut) Rp500 miliar, yang bayar Rp300 miliarnya itu adalah Pemda Garut, karena gaji (pegawai) Pemda Garut itu dipotong," kata Bupati Garut Rudy Gunawan saat acara Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Apresiasi Kepada Wajib Pajak KPP Pratama Garut Tahun 2021 di Ballroom Hotel Harmoni, Kabupaten Garut, Jumat.
Baca juga: Bupati Garut tegaskan siap proses hukum perusahaan yang tak bayar pajak
Ia menuturkan pajak yang bersumber dari pegawai Pemkab Garut memiliki nilai yang cukup besar karena mampu mencapai Rp300 miliar dibandingkan sumber pajak lainnya.
Sedangkan penerimaan pajak dan retribusi yang dilakukan Pemkab Garut, kata Bupati, sebesar Rp150 miliar, dan tahun 2021 mendapatkan pajak dari retribusi daerah 103 persen atau melebihi target.
"Sekarang pajak dan retribusi daerah kami hanya Rp150 miliar, tetapi tahun ini kita mendapatkan pajak dari retribusi daerah 103 persen artinya melebihi daripada target," katanya.
Ia mengungkapkan pajak daerah di Kabupaten Garut berbeda dengan pajak yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak, seperti sumber pajak tidak semua diserap pemerintah daerah melainkan langsung ke kantor pajak seperti pajak minimarket.
Baca juga: Bupati Garut apresiasi hotel dan restoran taat bayar pajak
"Alfamart, Indomaret, (atau) mart, mart, mart yang bapak-bapak punya, toko apapun pajaknya tidak ke kami, pajaknya ke Kantor Pajak Pratama," katanya.
Kepala KPP Pratama Garut Dadang Karna Permana menyampaikan terima kasih kepada wajib pajak di wilayah Garut yang telah berkontribusi membayar pajak sehingga tahun 2021 penerimaan pajak bisa mencapai di atas 100 persen atau sebesar Rp502,58 miliar.
Ia menyampaikan KPP Pratama Garut berupaya menyukseskan reformasi birokrasi dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efisien, pelayanan prima dan memuaskan.
"Selain kami mempunyai komitmen yang kuat, bapak ibu sekalian mitra kerja, 'stakeholder' kami bisa memberikan dukungan dan bersinergi dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi," kata Dadang.
Baca juga: Pemkab Garut kaji dispensasi pajak untuk sektor usaha hotel dan restoran
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022