Bupati Garut Rudy Gunawan mengapresiasi dengan memberikan piagam penghargaan kepada hotel dan restoran yang taat bayar pajak dari kegiatan usahanya kepada Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat sehingga bisa digunakan untuk pembangunan daerah.

"Hebat yang bisa 100 persen sesuai dengan jumlah yang disetorkan oleh tamu," kata Rudy Gunawan saat upacara pemberian penghargaan kepada restoran dan hotel yang taat pajak di lapangan Sekretariat Daerah Pemkab Garut, Senin.

Ia menuturkan Kabupaten Garut memiliki cukup banyak restoran atau rumah makan dan hotel yang memiliki potensi cukup besar untuk menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) dari tamu atau pengunjung yang dipungut pajak sebesar 10 persen.

Sekian banyak itu, ada beberapa hotel dan restoran yang membayarkan pajak dari masyarakat yang berkunjung cukup besar, bahkan ada yang sampai Rp2 miliar dalam setahun.

"Yang pertama itu adalah Hotel Santika, itu memberikan lebih daripada Rp2 miliar per tahun kepada Pemda Garut dari restoran dan hotelnya," kata Rudy.

Selain Hotel Santika, kata Bupati, ada juga hotel lainnya yang memberikan pajak cukup besar yakni Hotel Cahaya Villa, dan Harmoni di kawasan Cipanas Garut.

Menurut dia, hotel besar di kawasan wisata Cipanas Garut itu sudah memiliki sistem pembayaran dan perhitungan pajak yang benar sehingga perusahaan tinggal menyetorkannya kepada pemerintah daerah.

"Sistemnya sudah benar, yang kedua adalah Hotel Cahaya Villa, saya memberikan penghargaan ini saya kira itu diminati tiga hotel dengan Hotel Harmoni karena bersih dan profesional, bayarnya juga amanah sesuai dengan ketentuan," katanya.

Selain hotel, perusahaan yang mendapatkan penghargaan tertib bayar pajak yakni restoran siap saji KFC Ramayana Garut yang mampu menyumbang PAD sebesar Rp900 juta, dan Rumah Makan Cibiuk yang mampu menyumbang PAD sampai Rp800 juta per tahun.

Baca juga: Pemkab Garut bebaskan pajak setiap transaksi hotel dan restoran

Baca juga: Pemkab Garut kaji dispensasi pajak untuk sektor usaha hotel dan restoran

Baca juga: Pajak restoran di Garut hanya Rp200 ribu per hari?

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021