Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana meminta Anggota DPR RI Arteria Dahlan untuk menghargai bahasa daerah khususnya Bahasa Sunda yang disinggung oleh politisi PDIP itu dalam agenda Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung.

Menurutnya bahasa daerah wajar digunakan sebagai upaya mempertahankan budaya bangsa, sehingga ia menyayangkan hal tersebut dipermasalahkan oleh Arteria Dahlan.

"Saya pikir itu wajar. Kenapa harus dipermasalahkan oleh dewan yang terhormat pak Arteria gitu," kata Yana di Bandung, Jawa Barat, Rabu.

Baca juga: Paguyuban Pasundan menuntut Arteria Dahlan minta maaf secara terbuka

Menurutnya Bahasa Sunda merupakan bahasa ibu yang biasa digunakan oleh masyarakat Kota Bandung. Dia juga mengaku sering menggunakan bahasa tersebut di berbagai kegiatan.

"Tolong dihargai, karena kita kan punya bahasa daerah, dan digunakannya di daerah kita. Saya pikir hal yang wajar ya," kata dia.

Adapun pernyataan Arteria Dahlan itu disampaikan sebagai kritik kepada Jaksa Agung. Menurutnya ada seorang pejabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara menggunakan Bahasa Sunda ketika rapat kerja.
Dia pun meminta kepada Jaksa Agung agar mengganti Kajati yang menggunakan bahasa Sunda tersebut. Namun ia tidak menyebut siapa Kajati yang dimaksud kepada Jaksa Agung.

Baca juga: PDI Perjuangan hormati Jawa Barat dan Suku Sunda, kata Ono Surono

"Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati yang dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai Bahasa Sunda, ganti pak itu. Kita ini Indonesia," kata Arteria sebagaimana dilihat dari video di akun YouTube DPR RI.

Selain Plt Wali Kota Bandung, berbagai tokoh di Jawa Barat mulai dari Gubernur Jawa Barat, Anggota DPR RI, hingga budayawan pun menyayangkan adanya pernyataan Arteria Dahlan tersebut.
 

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022