Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat menyatakan tempat wisata dan hotel di Garut dapat tetap buka saat libur Natal dan Tahun Baru dengan syarat harus mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
"Ini tinggal nanti PeduliLindungi harus ada, nanti ada pengecekan," kata Bupati Garut Rudy Gunawan di Garut, Jumat.
Ia menuturkan saat ini Kabupaten Garut berstatus Level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah pandemi COVID-19 yang membolehkan pembukaan kegiatan wisata.
Namun, tambah dia, disiplin protokol kesehatan harus tetap dipatuhi seperti memakai masker, menjaga jarak, dan tidak berkerumun untuk mencegah penularan wabah COVID-19.
Baca juga: Diskominfo Garut pasang 13 CCTV pantau mobilitas warga, ini tujuannya
Khususnya di tempat wisata dan hotel, menurut dia, harus menerapkan aplikasi PeduliLindungi untuk mengetahui pengunjung sudah atau belum divaksin COVID-19.
"Nanti akan melakukan pengecekan terhadap aplikasi PeduliLindungi di masing-masing tempat, pokoknya, kita lakukan seperti itu," kata Rudy.
Ia juga memastikan musim libur Natal dan Tahun Baru di Garut akan ramai oleh para wisatawan, mengingat tingkat hunian hotel di Garut tercatat sudah mencapai 100 persen.
"Sudah 100 persen full, Garut ini," kata Bupati.
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyatakan jajarannya telah menerjunkan 904 personel Polri, ditambah dari unsur TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan instansi lainnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca juga: Polres Garut berlakukan ganjil genap saat Natal dan tahun baru
Ia menyampaikan sejumlah personel akan siaga di 13 pos, kemudian ada juga yang melakukan patroli ke tempat wisata, hotel, dan tempat lainnya yang memiliki potensi kerumunan orang.
"Ada 13 pos baik itu pos terpadu, pos pengamanan, atau juga pos pelayanan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Ini tinggal nanti PeduliLindungi harus ada, nanti ada pengecekan," kata Bupati Garut Rudy Gunawan di Garut, Jumat.
Ia menuturkan saat ini Kabupaten Garut berstatus Level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah pandemi COVID-19 yang membolehkan pembukaan kegiatan wisata.
Namun, tambah dia, disiplin protokol kesehatan harus tetap dipatuhi seperti memakai masker, menjaga jarak, dan tidak berkerumun untuk mencegah penularan wabah COVID-19.
Baca juga: Diskominfo Garut pasang 13 CCTV pantau mobilitas warga, ini tujuannya
Khususnya di tempat wisata dan hotel, menurut dia, harus menerapkan aplikasi PeduliLindungi untuk mengetahui pengunjung sudah atau belum divaksin COVID-19.
"Nanti akan melakukan pengecekan terhadap aplikasi PeduliLindungi di masing-masing tempat, pokoknya, kita lakukan seperti itu," kata Rudy.
Ia juga memastikan musim libur Natal dan Tahun Baru di Garut akan ramai oleh para wisatawan, mengingat tingkat hunian hotel di Garut tercatat sudah mencapai 100 persen.
"Sudah 100 persen full, Garut ini," kata Bupati.
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyatakan jajarannya telah menerjunkan 904 personel Polri, ditambah dari unsur TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan instansi lainnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca juga: Polres Garut berlakukan ganjil genap saat Natal dan tahun baru
Ia menyampaikan sejumlah personel akan siaga di 13 pos, kemudian ada juga yang melakukan patroli ke tempat wisata, hotel, dan tempat lainnya yang memiliki potensi kerumunan orang.
"Ada 13 pos baik itu pos terpadu, pos pengamanan, atau juga pos pelayanan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021