Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, akan menutup Alun-Alun Kejaksaan dan tempat umum lainnya pada malam pergantian tahun untuk mengurangi kerumunan guna mencegah terjadinya penularan COVID-19.

"Alun-Alun Kejaksaan kita tutup pada malam tahun baru," kata Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi di Cirebon. 

Ia mengatakan penutupan Alun-Alun Kejaksan, Kota Cirebon, pada malan tahun baru itu, upaya untuk mengurangi kerumunan, mengingat pandemi COVID-19 belum juga berlalu.

Pemkot Cirebon juga akan menutup taman umum dan tempat lain yang biasa digunakan untuk merayakan pergantian tahun.

"Selain itu kami juga akan mengkaji pelarangan tempat hiburan malam beroperasi pada tahun baru dan Natal," tuturnya.
Pemkot Cirebon juga melarang adanya perayaan yang menimbulkan kerumunan.

Namun, untuk kegiatan seni dan budaya diperbolehkan, dengan pembatasan jumlah peserta maupun pengunjung, maksimal 50 orang.

"Tidak ada acara perayaan pada malam tahun baru. Tidak boleh ada kerumunan, kegiatan seni dan budaya diperbolehkan, tapi hanya 50 orang saja," katanya.

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021