Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat terus mengingatkan masyarakat Kabupaten Garut agar menjaga hutan dengan tidak melakukan alih fungsi lahan untuk mencegah terjadinya bencana alam di daerahnya. 

"Kita konsen bahwa menjaga hutan artinya menjaga kelestariannya agar tidak terjadi bencana yang dapat merugikan masyarakat," kata Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah V Garut, BKSDA Jabar Dodi Arisandi saat jumpa pers penanganan kasus alih fungsi lahan di Polres Garut, Selasa.

Ia menuturkan adanya tindakan mengurangi kawasan dan fungsi hutan seperti menebang pohon akan berdampak buruk terhadap alam, yaitu bisa menyebabkan erosi dan banjir.

Baca juga: Garut raih predikat 'Baik' pada Anugerah Meritokrasi 2021

Ia menyampaikan pihaknya terus berupaya melakukan pendekatan terhadap masyarakat agar tidak menggarap areal hutan konservasi.

Selama ini, kata dia, tindakan yang merusak kawasan hutan masih saja ada seperti di Gunung Papandayan yang baru saja dilaporkan, juga di Gunung Guntur kawasan Kamojang ada kegiatan galian pasir dan sebagainya.

"Kawasan konservasi tidak terlalu banyak (rusak), ada tindakan, segera melakukan operasi penertiban," katanya.

Baca juga: Terkait banjir, BKSDA laporkan alih fungsi lahan hutan ke Polres Garut

Hasil kajian di lapangan, kata dia, secara keseluruhan kawasan konservasi hutan di Garut aman, jika ada aksi perusakan hutan maka akan segera ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Untuk Kabupaten Garut kami sebenarnya untuk kawasan konservasi relatif aman," katanya.
 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021