Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengumumkan penghentian sementara pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas SDN Sukadamai 2 selama 10 hari akibat 24 guru dan siswa positif COVID-19.
 
Bima Arya saat diwawancarai di sela olahraga sore bersama sejumlah atlet remaja di Gelanggang Olahraga (GOR) Pajajaran di Bogor, Sabtu, mengatakan puluhan warga positif tersebut termasuk orang tanpa gejala (OTG).

Dari 24 orang positif COVID-19 di SDN Sukadamai 2 itu, terdapat 10 tenaga pendidik dan 14 siswa.

Mereka tersebar di Kelurahan Sukadamai 11 orang, Kelurahan Sukaresmi tiga orang, Kelurahan Mekarwangi dua orang, Kedung Badak empat orang, Kecamatan Bogor Barat satu orang, Kelurahan Kayumanis satu orang, Kebonpedes satu orang, dan di luar Kota Bogor, yakni dari Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor satu orang.
 
Ia mengatakan kasus positif tanpa gelaja itu menunjukkan kekebalan kelompok dari penularan virus corona baru tersebut sebenarnya telah terbentuk.
 
Berdasarkan data Satgas COVID-19 Kota Bogor, vaksinasi di daerah itu mencapai 88, 55 persen atau 725.650 orang dari target sasaran 100 persen atau 819.444 orang.

Dengan begitu hanya 11,45 persen warga yang belum melaksanakan vaksinasi, sehingga belum terbentuk kekebalan komunal.

Atas kondisi tersebut, Pemerintah Kota Bogor telah mengambil langkah cepat dengan menghentikan sementara PTM di SDN Sukadamai 2 yang akan dibarengi penelusuran 200 kontak erat yang berhubungan dengan warga sekolah dinyatakan positif COVID-19 itu.
 
Dinas Kesehatan Kota Bogor telah diminta untuk melakukan observasi dalam waktu 10 hari ke depan.

Begitupun Dinas Pendidikan untuk selalu memantau tenaga pendidik maupun siswa yang mulai bergejala.

"Saya minta Disdik juga terus berkoordinasi dengan sekolah memantau," kata Bima.

Baca juga: Wali Kota Bogor minta guru beri perhatian terhadap psikososial siswa

Baca juga: Patokan PTM bukan PPKM tapi SKB empat menteri, sebut Disdik Bogor

Baca juga: Disdik Bogor targetkan seluruh SD hingga SMA laksanakan PTM akhir November

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021