Dinas Kesehatan Cianjur, Jawa Barat, belum menurunkan harga tes PCR sebesar Rp450 ribu meski pemerintah pusat telah menginstruksikan agar diturunkan atau lebih murah dari sebelumnya.
Bupati Cianjur, Herman Suherman saat dihubungi di Cianjur, Sabtu, mengatakan untuk kepentingan sosial, pihaknya menggratiskan tes PCR, termasuk untuk warga yang terindikasi COVID-19, namun tidak untuk kepentingan lain terutama sebagai persyaratan perjalanan atau bisnis tetap dikenakan biaya.
"Kita gratiskan untuk kegiatan sosial termasuk warga yang diduga terpapar COVID-19. Namun untuk bisnis atau lainnya, tetap dikenakan biaya dengan harga standar dari pemerintah," katanya.
Terkait penurunan harga untuk tes PCR komersil, ungkap dia, pihaknya masih menunggu SK dari pemerintah pusat, sehingga untuk saat ini, harga tes PCR di Cianjur, masih di angka Rp450 ribu.
"Kita tunggu SK resmi dari pusat, untuk menurunkan harga tes PCR sesuai instruksi presiden," katanya.
Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi COVID-19 Cianjur, dr Yusman Faisal, mengatakan untuk harga tes PCR di Cianjur, masih mengacu pada harga lama Rp450 ribu. Namun tidak menutup kemungkinan bulan selanjutnya, harga tersebut akan lebih murah sesuai instruksi Presiden agar diturunkan.
“Hanya untuk pasien positif COVID-19 digratiskan, kalau untuk kepentingan perjalanan atau bisnis dikenakan tarif, dengan harga yang sudah ditentukan Rp450 ribu. Untuk penerapan harga terbaru, masih menunggu SK dari kementerian yang tengah menggelar rapat teknis, belum ada keputusan resmi dan masih dalam pembahasan," katanya.
Pihaknya akan mengikuti instruksi setelah harga ditetapkan dan SK kementerian sudah diterima, namun untuk saat ini harga tes PCR untuk perjalanan dan bisnis masih menerapkan harga lama.
"Kalau sudah keluar keputusan, tentu kita akan mengikuti harga yang ditentukan pemerintah pusat," katanya.
Baca juga: Pemerintah turunkan tarif tes RT-PCR menjadi Rp275.000
Baca juga: Masa berlaku PCR penumpang pesawat diperpanjang jadi 3x24 jam
Baca juga: Harga komponen RT-PCR di pasaran lebih rendah dari sebelumnya, kata BPKP
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
Bupati Cianjur, Herman Suherman saat dihubungi di Cianjur, Sabtu, mengatakan untuk kepentingan sosial, pihaknya menggratiskan tes PCR, termasuk untuk warga yang terindikasi COVID-19, namun tidak untuk kepentingan lain terutama sebagai persyaratan perjalanan atau bisnis tetap dikenakan biaya.
"Kita gratiskan untuk kegiatan sosial termasuk warga yang diduga terpapar COVID-19. Namun untuk bisnis atau lainnya, tetap dikenakan biaya dengan harga standar dari pemerintah," katanya.
Terkait penurunan harga untuk tes PCR komersil, ungkap dia, pihaknya masih menunggu SK dari pemerintah pusat, sehingga untuk saat ini, harga tes PCR di Cianjur, masih di angka Rp450 ribu.
"Kita tunggu SK resmi dari pusat, untuk menurunkan harga tes PCR sesuai instruksi presiden," katanya.
Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi COVID-19 Cianjur, dr Yusman Faisal, mengatakan untuk harga tes PCR di Cianjur, masih mengacu pada harga lama Rp450 ribu. Namun tidak menutup kemungkinan bulan selanjutnya, harga tersebut akan lebih murah sesuai instruksi Presiden agar diturunkan.
“Hanya untuk pasien positif COVID-19 digratiskan, kalau untuk kepentingan perjalanan atau bisnis dikenakan tarif, dengan harga yang sudah ditentukan Rp450 ribu. Untuk penerapan harga terbaru, masih menunggu SK dari kementerian yang tengah menggelar rapat teknis, belum ada keputusan resmi dan masih dalam pembahasan," katanya.
Pihaknya akan mengikuti instruksi setelah harga ditetapkan dan SK kementerian sudah diterima, namun untuk saat ini harga tes PCR untuk perjalanan dan bisnis masih menerapkan harga lama.
"Kalau sudah keluar keputusan, tentu kita akan mengikuti harga yang ditentukan pemerintah pusat," katanya.
Baca juga: Pemerintah turunkan tarif tes RT-PCR menjadi Rp275.000
Baca juga: Masa berlaku PCR penumpang pesawat diperpanjang jadi 3x24 jam
Baca juga: Harga komponen RT-PCR di pasaran lebih rendah dari sebelumnya, kata BPKP
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021