ANTARAJAWABARAT.com,13/7 - Kepala Biro Humas Protokol dan Umum Pemerintah Provinsi Jawa Barat Ruddy Gandakusumah menyatakan deposito Silpa tahun 2010 sebesar Rp1,5 triliun yang dilakukan Pemprov Jabar di bank umum daerah sebagai upaya untuk melaksanakan strategi manajemen kas.
Demikian dinyatakan Ruddy Gandakusumah menanggapi pandangan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F PDIP) DPRD Jawa Barat yang mempertanyakan dana sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2010 sebesar Rp1,5 triliun yang didepositokan di bank umum daerah, di Bandung, Rabu.
"Deposito Silpa ini, dilakukan dalam melaksanaan strategi manajemen kas dengan memanfaatkan kelebihan saldo kas minimal tanpa mengganggu likuiditas kas daerah. Namun, menghasilkan jasa (bunga) yang lebih menguntungkan untuk PAD (pendapatan asli daerah). Dan deposito ini sifatnya on call atau sewaktu-waktu dapat diambil tanpa ada pinalty," kata Ruddy.
Ia menjelaskan, strategi mamajemen yang dilakukan ini adalah dengan mengalihkan sebagian dana Silpa dalam rekening giro kas daerah ke dalam bentuk deposito bulanan yang "on call" dan dapat diperpanjang secara otmatis dan setiap saat dapat dicairkan.
"Jika disimpan dalam rekening giro hanya mendapatkan bunga Bank sebesar 2,5 persen. Namun, dengan jasa deposito bisa mendapatkan bunga bank sebesar 6 hingga 10 persen per tahun," kata Ruddy.
Menurutnya, langkah Pemprov Jabar ini tentunya berdasar kepada ketentuan pasal 33 dan 37 dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2007 tentang Kedudukan dan Keuangan Daerah.
Dalam aturan ini, kata Ruddy, diperbolehkan bendahara umum dearah menempatkan uang daerah pada rekening bank sentra yang menghasilkan bunga/jasa giro dengan tingkat bunga yang berlaku.
"Jadi di dalam aturan ini juga, tidak ada klausul yang menyebutkan jika deposito Silpa harus atas persetujuan DPRD. Daerah lain juga banyak yang melakukan hal serupa termasuk Depdagri," ujarnya.
Ketika ditanya berapa lama deposito Silpa ini sudah dilakukan, Ruddy mengaku, hal ini sudah berjalan sejak lima tahun lalu.
"Namun, besarannya selalu berbeda-beda disesuaikan dengan Silpa yang ada," katanya.
Dikatakannya, dana Silpa tahun 2010 senilai Rp2,4 triliun yang lebih besar dari Silpa tahun 2009 yang hanya sebesar Rp1,3 triliun karena adanya "over" target penerimaan anggaran pada tahun 2010 sebesar Rp1,3 triliun dan efesiensi belanja sebesar Rp1,14 triliun serta efesiensi pengeluaran pembaiayaan sebesar Rp8.6 miliar.***3***
Ajat S
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2011
Demikian dinyatakan Ruddy Gandakusumah menanggapi pandangan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F PDIP) DPRD Jawa Barat yang mempertanyakan dana sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2010 sebesar Rp1,5 triliun yang didepositokan di bank umum daerah, di Bandung, Rabu.
"Deposito Silpa ini, dilakukan dalam melaksanaan strategi manajemen kas dengan memanfaatkan kelebihan saldo kas minimal tanpa mengganggu likuiditas kas daerah. Namun, menghasilkan jasa (bunga) yang lebih menguntungkan untuk PAD (pendapatan asli daerah). Dan deposito ini sifatnya on call atau sewaktu-waktu dapat diambil tanpa ada pinalty," kata Ruddy.
Ia menjelaskan, strategi mamajemen yang dilakukan ini adalah dengan mengalihkan sebagian dana Silpa dalam rekening giro kas daerah ke dalam bentuk deposito bulanan yang "on call" dan dapat diperpanjang secara otmatis dan setiap saat dapat dicairkan.
"Jika disimpan dalam rekening giro hanya mendapatkan bunga Bank sebesar 2,5 persen. Namun, dengan jasa deposito bisa mendapatkan bunga bank sebesar 6 hingga 10 persen per tahun," kata Ruddy.
Menurutnya, langkah Pemprov Jabar ini tentunya berdasar kepada ketentuan pasal 33 dan 37 dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2007 tentang Kedudukan dan Keuangan Daerah.
Dalam aturan ini, kata Ruddy, diperbolehkan bendahara umum dearah menempatkan uang daerah pada rekening bank sentra yang menghasilkan bunga/jasa giro dengan tingkat bunga yang berlaku.
"Jadi di dalam aturan ini juga, tidak ada klausul yang menyebutkan jika deposito Silpa harus atas persetujuan DPRD. Daerah lain juga banyak yang melakukan hal serupa termasuk Depdagri," ujarnya.
Ketika ditanya berapa lama deposito Silpa ini sudah dilakukan, Ruddy mengaku, hal ini sudah berjalan sejak lima tahun lalu.
"Namun, besarannya selalu berbeda-beda disesuaikan dengan Silpa yang ada," katanya.
Dikatakannya, dana Silpa tahun 2010 senilai Rp2,4 triliun yang lebih besar dari Silpa tahun 2009 yang hanya sebesar Rp1,3 triliun karena adanya "over" target penerimaan anggaran pada tahun 2010 sebesar Rp1,3 triliun dan efesiensi belanja sebesar Rp1,14 triliun serta efesiensi pengeluaran pembaiayaan sebesar Rp8.6 miliar.***3***
Ajat S
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2011