Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih menunggu penerapan aplikasi PeduliLindungi untuk bisa merelaksasi atau membuka taman-taman kota di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan penerapan aplikasi PeduliLindungi di sejumlah taman perlu dipenuhi guna bisa dibuka untuk publik. Sehingga meski dalam Peraturan Wali Kota terbaru taman sudah bisa dibuka, namun persyaratan PeduliLindungi itu harus diterapkan terlebih dahulu.

"Itu juga salah satu yang harus kita penuhi, PeduliLindungi-nya, karena itu di satu sisi kita ingin memperbanyak relaksasi semua tempat-tempat aktivitas sosial," kata Oded di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa.

Menurut Oded, penerapan aplikasi PeduliLindungi itu merupakan bentuk kehati-hatian Pemerintah Kota Bandung dalam merelaksasi sektor fasilitas publik.

Oded mengatakan kini pihaknya juga belum secara resmi membuka taman-taman kota karena adanya kekhawatiran akan membludaknya kunjungan masyarakat.

"Mungkin sudah terlalu lama ya, dan begitu ada (membludak), makanya itu tugas kita untuk aspek pengawasannya," kata dia.

Maka dari itu, Oded meminta agar masyarakat tidak lengah dalam berdisiplin menerapkan protokol kesehatan. Kedisiplinan itu, kata dia, bukan hanya untuk di fasilitas publik, melainkan di tempat-tempat lainnya.

"Nanti semua juga pada saatnya kembali ke fase normal semuanya, dan protokol kesehatan itu yang penting," kata dia.

Baca juga: Risma minta lulusan Poltekesos Bandung bisa selesaikan masalah sosial

Baca juga: Pemerintah Kota Bandung masih bahas kemungkinan tunda PTM

Baca juga: Aa Umbara dituntut 7 tahun penjara
 

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021