Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengajak warga untuk mencari cara pengelolaan sampah dengan baik sejak dari hulu dengan menggelar sayembara.

Kasubbag Penyusunan Program pada Bagian Administrasi Pembangunan Kota Bandung Elvi Efriani mengatakan sayembara ini diadakan guna membuat kesan agar pengelolaan sampah lebih menarik. Sehingga masyarakat semakin tertarik berpartisipasi dalam mengolah sampah secara mandiri.

"Membuat fasilitas pengolahan sampah, bukan TPS. Pendekatan dengan skala komunal dan langsung terkait dengan kawasannya. Lingkupnya tidak sebesar TPS, tapi pengolahan sampah pada hulunya," kata Elvi di Bandung, Jawa Barat, Kamis.

Elvi menuturkan, sayembara akan difokuskan pada pengolahan sampah organik dengan memuat dua kategori, yaitu untuk perumahan dan taman. Sebab, kedua tempat tersebut memiliki karakteristik sampah berbeda.

"Di taman lebih banyak daun dan ranting. Sedangkan perumahan dengan timbulan sampah rumah tangga," katanya.

Menurutnya masyarakat yang mau mengikuti sayembara itu perlu memahami konsep dasar tentang sampah, seperti sampah organik maupun sampah non organik.

Selain itu, inovasi teknologi dalam pengelolaan sampah pun dibutuhkan untuk mendukung upaya pelestarian lingkungan hidup, salah satunya yakni taman di ruang publik.

"Lalu integrasi terhadap fungsi yang kita tekankan. Juga menyelesaikan isu permasalahan yang jadi tantangan pengolahan persampahan," katanya.

Dan yang paling utama, menurutnya desain fasilitas yang dirancang itu perlu bersifat ramah lingkungan atau berwawasan hijau. Sehingga bisa menjadi sumber edukasi dan informasi bagi masyarakat untuk ikut tertarik mengelola sampah.

Pada sayembara itu, Elvi mengatakan juara pertama mendapatkan hadiah sebesar Rp15 juta, kemudian peringkat kedua sebesar Rp12 juta. Sedangkan peringkat ketiga mendapat sebesar Rp10 juta.*

Baca juga: Pemkot Bandung dongkrak indeks budaya baca dengan jambore dan festival

Baca juga: Kemenperin apresiasi industri busa di Bandung patuh prokes saat produksi

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021