Dinas Sosial (Dinsos) Cianjur, Jawa Barat, mencatat 68 persen atau 1.541.424 warga Cianjur masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan warga tidak mampu dari jumlah keseluruhan jiwa sebanyak 2.243.904.
"Jumlah DTKS tahun ini sekitar 1.541.424 jiwa, diambil berdasarkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) ," kata Kepala Dinsos Cianjur Asep Suparman di Cianjur Rabu.
Ia menjelaskan, jumlah tersebut merupakan hasil terbaru yang sudah diperbaiki dari tahun sebelumnya, dimana hasil perbaikan DTKS seperti untuk PKH, username-nya langsung diberikan pada pendamping PKH dan Untuk BPNT serta BST, username-nya langsung dari Kementerian Sosial diberikan kepada TKSK dibantu operator SDG's tingkat desa.
Banyaknya jumlah DTKS di Cianjur tahun 2021, karena banyaknya usulan penambahan yang terjadi secara signifikan seiring pandemi, namun ungkap dia, kondisi tersebut merupakan implementasi dan anjuran dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
"Kami mendapat anjuran apabila ada masyarakat yang layak untuk dibantu atau miskin, silakan dimasukkan ke DTKS. Kami sudah melaksanakannya bersama rekan-rekan di lapangan," katanya.
Saat ini, tambah dia, Cianjur belum memiliki sistem by name by addres (BNBA) terkait pendataan warga kurang mampu, namun pemerintah melalui Bupati Cianjur sedang mengajukan surat ke Kemensos agar DTKS segera ditetapkan menjadi BNBA.
Ia menegaskan, DTKS tidak dapat dijadikan sebagai acuan utama indikator mengukur tingkat kemiskinan, hanya dibutuhkan sebagai basis data untuk memberikan bantuan pada masyarakat kurang mampu.
"Kalau angka kemiskinan sebetulnya ranahnya ada di BPS sebagai lembaga resmi yang mendata angka kemiskinan dengan berbagai indikatornya," katanya.
Baca juga: Cianjur targetkan bebas pasung akhir 2020
Baca juga: Dinsos Cianjur ganti beras bansos yang terendam banjir
Baca juga: Dinsos Cianjur tangani 56 kasus pencabulan dan 'human trafficking'
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Jumlah DTKS tahun ini sekitar 1.541.424 jiwa, diambil berdasarkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) ," kata Kepala Dinsos Cianjur Asep Suparman di Cianjur Rabu.
Ia menjelaskan, jumlah tersebut merupakan hasil terbaru yang sudah diperbaiki dari tahun sebelumnya, dimana hasil perbaikan DTKS seperti untuk PKH, username-nya langsung diberikan pada pendamping PKH dan Untuk BPNT serta BST, username-nya langsung dari Kementerian Sosial diberikan kepada TKSK dibantu operator SDG's tingkat desa.
Banyaknya jumlah DTKS di Cianjur tahun 2021, karena banyaknya usulan penambahan yang terjadi secara signifikan seiring pandemi, namun ungkap dia, kondisi tersebut merupakan implementasi dan anjuran dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
"Kami mendapat anjuran apabila ada masyarakat yang layak untuk dibantu atau miskin, silakan dimasukkan ke DTKS. Kami sudah melaksanakannya bersama rekan-rekan di lapangan," katanya.
Saat ini, tambah dia, Cianjur belum memiliki sistem by name by addres (BNBA) terkait pendataan warga kurang mampu, namun pemerintah melalui Bupati Cianjur sedang mengajukan surat ke Kemensos agar DTKS segera ditetapkan menjadi BNBA.
Ia menegaskan, DTKS tidak dapat dijadikan sebagai acuan utama indikator mengukur tingkat kemiskinan, hanya dibutuhkan sebagai basis data untuk memberikan bantuan pada masyarakat kurang mampu.
"Kalau angka kemiskinan sebetulnya ranahnya ada di BPS sebagai lembaga resmi yang mendata angka kemiskinan dengan berbagai indikatornya," katanya.
Baca juga: Cianjur targetkan bebas pasung akhir 2020
Baca juga: Dinsos Cianjur ganti beras bansos yang terendam banjir
Baca juga: Dinsos Cianjur tangani 56 kasus pencabulan dan 'human trafficking'
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021