Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar memaksimalkan pemanfaatan aset di Jawa Barat seperti lahan "idle" (lahan-lahan tak terpakai/ digunakan) terkait masih adanya masih ada lahan yang belum termanfaatkan secara optimal.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Ahab Sihabudin, Kamis, di Bandung, mencontohkan lahan Barang Milik Negara (BMN) Idle yang berada di Kawasan Desa Kumpay, Kabupaten Subang, secara existing sudah aman, patok pembatas sudah dipasang kemudian sudah disertifikatkan.

"Tetapi yang menjadi persoalan adalah tanah tersebut berstatus Barang Milik Negara (BMN) Idle. Tentu dalam hal ini Pemprov Jabar berperan penting untuk mengelola lahan tersebut," ujar Ahab.

Oleh kaena itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dapat memaksimalkan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tidak terkecuali lahan Idle yang ada di Desa Kumpay tersebut.

Sebab, kata dia, aset tersebut merupakan amanat yang harus dimaksimalkan pemanfaatannya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

"Terlebih, lahannya bisa dirasakan langsung untuk kemanfaatan dan kesejahteraan masyarakat karena dapat digunakan untuk perekonomian," katanya.

Seperti diketahui, Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dan bangunan memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintahan sehingga harus dikelola secara tepat, efektif dan optimal.

Pengelolaan tersebut dalam praktiknya menghadapi tantangan besar terutama terkait adanya tanah dan bangunan idle, atau lebih dikenal dengan sebutan BMN idle.

BMN idle didefinisikan sebagai BMN berupa tanah dan/atau bangunan yang tidak digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga (K/L).

Karena tidak digunakan sesuai tugas dan fungsi maka BMN idle berpotensi tinggi menimbulkan penyalahgunaan, pemborosan, dan/atau kerugian negara. Agar hal tersebut tidak terjadi maka perlu sistem pengelolaan BMN idle yang baik.

Baca juga: DPRD Jawa Barat pelajari Raperda Dana Cadangan Daerah

Baca juga: Ketua DPRD Indramayu tegaskan hak imunitas Taryadi tak melekat

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021