Sumedang, 5/5 (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mematangkan kajian tentang pembentukan Tim Khusus Penanganan NII di wilayah provinsi itu.
"Pembentukan tim khusus penanganan kasus NII sedang dibahas dan dikaji intensif, artinya untuk memastikan langkah yang dilakukan tetap dan jelas payung hukumnya," kata Wakil Gubernur Jabar H Dede Yusuf pada acara Pencanangan Nasional KB-Kesehatan di Sumedang, Rabu.
Dede yang juga Ketua Kominda Jabar itu menyebutkan, tim khusus penanganan NII tersebut mungkin akan dibangun dari unsur Polri, TNI dan Kebang Linmas Pemprov Jabar. Namun sejauh ini masih belum bisa dipastikan kapan tim itu terbentuk.
Jawa Barat merupakan salah satu daerah yang diduga menjadi salah satu basis gerakan NII yang saat ini cukup meresahkan masyarakat.
Namun demikian, aparat terkait belum bisa menindak atau melakukan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat gerakan NII itu.
"Pengkajian perlu, juga dari aspek hukum. Pengumpulan bukti terus dilakukan untuk memastikan gerakan itu ada unsur melanggar hukum," kata Dede.
Payung hukum dan alat bukti keterlibatan gerakan NII dalam proses penindakan hukum diperlukan untuk memastikan ada pelanggaran atau unsur melawan negara.
"Meski ada orang yang dianggap terlibat NII, namun bila tidak ada bukti yang kuat tidak bisa ditindak atau diambil tindakan hukum bagi yang bersangkutan. Yang jelas Jabar akan berusaha menuntaskan masalah itu sehingga tidak muncul lagi di kemudian hari," kata Dede.
Ia menyebutkan, pemerintah tidak akan memberikan toleransi bila ada itikad dari kelompok yang memiliki ideologi menyimpang, apalagi hendak mendirikan negara dalam negara.
"Itu jelas sebuah kesalahan dan harus dicegah dan dihentikan," kata Dede Yusuf.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2011
"Pembentukan tim khusus penanganan kasus NII sedang dibahas dan dikaji intensif, artinya untuk memastikan langkah yang dilakukan tetap dan jelas payung hukumnya," kata Wakil Gubernur Jabar H Dede Yusuf pada acara Pencanangan Nasional KB-Kesehatan di Sumedang, Rabu.
Dede yang juga Ketua Kominda Jabar itu menyebutkan, tim khusus penanganan NII tersebut mungkin akan dibangun dari unsur Polri, TNI dan Kebang Linmas Pemprov Jabar. Namun sejauh ini masih belum bisa dipastikan kapan tim itu terbentuk.
Jawa Barat merupakan salah satu daerah yang diduga menjadi salah satu basis gerakan NII yang saat ini cukup meresahkan masyarakat.
Namun demikian, aparat terkait belum bisa menindak atau melakukan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat gerakan NII itu.
"Pengkajian perlu, juga dari aspek hukum. Pengumpulan bukti terus dilakukan untuk memastikan gerakan itu ada unsur melanggar hukum," kata Dede.
Payung hukum dan alat bukti keterlibatan gerakan NII dalam proses penindakan hukum diperlukan untuk memastikan ada pelanggaran atau unsur melawan negara.
"Meski ada orang yang dianggap terlibat NII, namun bila tidak ada bukti yang kuat tidak bisa ditindak atau diambil tindakan hukum bagi yang bersangkutan. Yang jelas Jabar akan berusaha menuntaskan masalah itu sehingga tidak muncul lagi di kemudian hari," kata Dede.
Ia menyebutkan, pemerintah tidak akan memberikan toleransi bila ada itikad dari kelompok yang memiliki ideologi menyimpang, apalagi hendak mendirikan negara dalam negara.
"Itu jelas sebuah kesalahan dan harus dicegah dan dihentikan," kata Dede Yusuf.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2011