Bandung, 13/4 (ANTARA) - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat, menyatakan dari 147 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani sekitar 70 persennya adalah masalah perdagangan manusia (trafficking).

"Sejak didirikan pada Mei 2010 hingga April 2011 P2TP2A Jabar menangani 147 kasus. Sekitar 70 persen dari 147 kasus tersebut adalah kasus perdagangan manusia," kata Ketua Divisi Informasi dan Dokumentasi P2TP2A Jawa Barat Dedeh Fardiah, di Bandung, Rabu.

Sisanya, lanjut Dedeh, sebanyak 15 persen kasus yang ditangani P2TP2A ialah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), 10 persen kekerasan seksual, dan sisanya pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak jalanan.

Menurut Dedeh, rata-rata korban perdagangan manusia asal Provinsi Jabar yang dipulangkan oleh P2TP2A ialah berasal dari Malaysia, Kalimantan, dan Batam.

"Untuk kasus trafficking, kita mempunyai penanganan khusus. Karena kita tidak ingin setelah menjadi korban perdagangan manusia mereka jadi korban lagi setelah dipulangkan. Misalnya mereka dianggap jelek oleh masyarakat," kata Dedeh.

Menurutnya, prosedur tetap (protap) penanganan kasus perdagangan manusia antara lain setelah dipulangkan, mereka diperiksa baik fisik maupun psikologis, termasuk medis.

Ia mengatakan, petugas P2TP2A memberi kesempatan korban perdagangan manusia untuk kembali kepada keluarganya beberapa saat, untuk kemudian mereka dipanggil kembali ke P2TP2A dan dibimbing serta dilatih keterampilan.

"Keterampilannya bermacam-macam bergantung minat mereka. Ada menjahit, merias, memasak, membuat kue," ujar Dedeh.

Sementara itu, Ketua P2TP2A Jawa Barat Netty Prasetiyani Heryawan, menyatakan pihaknya tidak menginginkan ada dua kekerasan terhadap korban perdagangan manusia yakni kekerasan yang dialaminya ketika menjadi korban trafficking dan kekerasan setelah dia dipulangkan.

Oleh karena itu, pihaknya memiliki beberapa konsep penanggulangan bagi seorang korban perdagangan manusia.

"Pertama empowerment atau pemberdayaan. Para korban trafficking harus diberdayakan, misalnya dengan memberikan pelatihan dan keterampilan," kata Netty.

Konsep yang kedua, lanjutnya, ialah harus memberikan pencerahan.

"Kita harus berusaha untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para korban perdagangan manusia. Jangan sampai mereka dijadikan 'sampah' masyarakat," ujar Netty.***4***

Ajat S

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2011