Kepolisian Resor (Polres) Karawang, Polda Jawa Barat memeriksa 13 orang terkait dengan peristiwa keracunan yang mengakibatkan puluhan orang dirawat dan dua orang lainnya meninggal dunia.

"Kami sudah memeriksa 13 saksi dalam peristiwa keracunan yang terjadi pada Sabtu (4/9)," kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana, di Karawang, Senin.

Ia mengatakan, dari 13 orang saksi yang dimintai keterangan, empat orang di antaranya adalah yang membuat makanan yang kemudian disajikan dalam sebuah acara pengajian.

Menurut dia, selain memintai keterangan dari para saksi, pihaknya berkoordinasi dengan Puslabfor Mabes Polri.

Hal tersebut dilakukan untuk mengecek kandungan makanan yang membuat warga mengalami keracunan.

"Sampel darah, urine, dan muntahan sejumlah korban keracunan nasi berkat (makanan) itu juga telah dibawa untuk diuji laboraturium," kata dia.

Peristiwa keracunan massal tersebut diduga dari makanan yang disajikan dalam sebuah acara pengajian di wilayah Cikampek.

Kepala Puskesmas Cikampek Utara Nenden Maulina mengatakan dari pendataan yang telah dilakukan, ada 87 warga yang mengalami keracunan.

Korban keracunan itu selanjutnya dibawa ke sejumlah rumah sakit dan puskesmas untuk mendapat perawatan intensif.

Umumnya warga korban keracunan itu mengalami gejala yang sama, yakni pusing, mual-mual, diare, dan ada juga yang mengalami sesak napas.

Hingga saat ini, masih ada 18 warga yang menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit dan puskesmas.

Baca juga: Gunung Sanggabuana Karawang diusulkan jadi taman nasional

Baca juga: Puluhan warga Cikampek Karawang keracunan makanan
 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021