Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat mulai bersiap melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah sesuai dengan protokol kesehatan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
"Kota Tasikmalaya sekarang PPKM level 3 artinya sesuai aturan sudah boleh melaksanakan belajar tatap muka," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Budiaman Sanusi di Tasikmalaya, Kamis (12/8).
Ia menuturkan kebijakan dalam PPKM level 3 sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri membolehkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Pemerintah, lanjut dia, mengembalikan kebijakan tersebut ke masing-masing sekolah, jika sudah siap dengan berbagai aturannya maka dipersilakan untuk melaksanakan sekolah tatap muka.
"Sekolah yang sudah siap, silakan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka," katanya.
Ia menyampaikan jika sekolah sudah siap dengan fasilitas dan kesanggupannya mematuhi protokol kesehatan, maka rencana pembelajaran tatap muka dapat dimulai pekan depan.
Meskipun pembelajaran tatap muka sudah dibuka, kata dia, tetap dibatasi jumlah peserta didiknya yaitu 50 persen dari kapasitas ruang yang tersedia, begitu juga waktu belajar dibatasi.
"Tatap muka sangat terbatas, SD SMP 50 persen dari kapasitas kelas," katanya.
Kepala SMP Negeri 20 Kota Tasikmalaya Bambang Eka Budiman menyampaikan sarana prasarana sekolah sudah siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Ia menyebutkan kesiapan sekolah yang sesuai dengan protokol kesehatan yakni tersedianya tempat cuci tangan, ruang kesehatan sekolah, alat pengukur suhu tubuh, dan guru sudah mengikuti vaksinasi COVID-19.
"Sekolah sudah siap, kita juga sudah membentuk satgas di sekolah," katanya.
Baca juga: KPAI sebut sekolah di Kabupaten Tasikmalaya belum siap KBM tatap muka
Baca juga: PEMKOT TASIKMALAYA : SEKOLAH TETAP JAGA KUALITAS KBM
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Kota Tasikmalaya sekarang PPKM level 3 artinya sesuai aturan sudah boleh melaksanakan belajar tatap muka," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Budiaman Sanusi di Tasikmalaya, Kamis (12/8).
Ia menuturkan kebijakan dalam PPKM level 3 sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri membolehkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Pemerintah, lanjut dia, mengembalikan kebijakan tersebut ke masing-masing sekolah, jika sudah siap dengan berbagai aturannya maka dipersilakan untuk melaksanakan sekolah tatap muka.
"Sekolah yang sudah siap, silakan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka," katanya.
Ia menyampaikan jika sekolah sudah siap dengan fasilitas dan kesanggupannya mematuhi protokol kesehatan, maka rencana pembelajaran tatap muka dapat dimulai pekan depan.
Meskipun pembelajaran tatap muka sudah dibuka, kata dia, tetap dibatasi jumlah peserta didiknya yaitu 50 persen dari kapasitas ruang yang tersedia, begitu juga waktu belajar dibatasi.
"Tatap muka sangat terbatas, SD SMP 50 persen dari kapasitas kelas," katanya.
Kepala SMP Negeri 20 Kota Tasikmalaya Bambang Eka Budiman menyampaikan sarana prasarana sekolah sudah siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Ia menyebutkan kesiapan sekolah yang sesuai dengan protokol kesehatan yakni tersedianya tempat cuci tangan, ruang kesehatan sekolah, alat pengukur suhu tubuh, dan guru sudah mengikuti vaksinasi COVID-19.
"Sekolah sudah siap, kita juga sudah membentuk satgas di sekolah," katanya.
Baca juga: KPAI sebut sekolah di Kabupaten Tasikmalaya belum siap KBM tatap muka
Baca juga: PEMKOT TASIKMALAYA : SEKOLAH TETAP JAGA KUALITAS KBM
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021