Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat belum membuka objek wisata meski status dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 membolehkan kegiatan wisata dibuka, karena khawatir terjadi penularan COVID-19.
"Dikhawatirkan Kabupaten Tasikmalaya yang sudah Level 2 dengan wisata dibuka malah jadi Level 4," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Tasikmalaya Nana Heryana saat dihubungi wartawan di Tasikmalaya, Jumat.
Ia menuturkan pemerintah pusat menetapkan wilayah Kabupaten Tasikmalaya sebagai daerah dengan status PPKM Level 2 yang membolehkan kegiatan wisata dibuka dengan tetap membatasi jumlah kunjungan dan menerapkan protokol kesehatan.
Meski berstatus Level 2, kata dia, Pemkab Tasikmalaya berdasarkan hasil rapat koordinasi memutuskan kawasan objek wisata belum bisa dibuka karena khawatir akan mengundang banyak wisatawan dari luar daerah kemudian terjadi penularan wabah COVID-19.
"Kalau dibuka yang datang ke objek wisata itu tidak serta merta hanya orang Kabupaten Tasikmalaya, jadi kita belum buka," katanya.
Ia menjelaskan alasan lain kawasan objek wisata di Kabupaten Tasikmalaya belum dibuka, karena wilayah kabupaten tetangga statusnya masih PPKM Level 3 dan 4.
"Posisi kita di tengah dengan daerah lainnya, sementara daerah lain masih PPKM Level 3 dan Level 4," kata Nana.
Ia mengungkapkan Pemkab Tasikmalaya memahami kondisi sektor usaha pariwisata saat ini yang mengharapkan kegiatan usahanya kembali dibuka, namun keinginan itu belum bisa dilakukan karena masih pandemi COVID-19.
Selama objek wisata ditutup, kata dia, Pemkab Tasikmalaya akan memberikan bantuan untuk meringankan beban pelaku usaha wisata di tengah pandemi COVID-19.
"Kita sedang ajukan ke pusat dan provinsi, kita sudah data pelaku usaha yang berizin untuk menerima bantuan," katanya.
Baca juga: Presiden ingin penanganan COVID-19 di Kudus dan Tasikmalaya jadi contoh
Baca juga: Pemkab Tasikmalaya kaji aturan boleh tidaknya wisata dibuka saat PPKM Level 2
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Dikhawatirkan Kabupaten Tasikmalaya yang sudah Level 2 dengan wisata dibuka malah jadi Level 4," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Tasikmalaya Nana Heryana saat dihubungi wartawan di Tasikmalaya, Jumat.
Ia menuturkan pemerintah pusat menetapkan wilayah Kabupaten Tasikmalaya sebagai daerah dengan status PPKM Level 2 yang membolehkan kegiatan wisata dibuka dengan tetap membatasi jumlah kunjungan dan menerapkan protokol kesehatan.
Meski berstatus Level 2, kata dia, Pemkab Tasikmalaya berdasarkan hasil rapat koordinasi memutuskan kawasan objek wisata belum bisa dibuka karena khawatir akan mengundang banyak wisatawan dari luar daerah kemudian terjadi penularan wabah COVID-19.
"Kalau dibuka yang datang ke objek wisata itu tidak serta merta hanya orang Kabupaten Tasikmalaya, jadi kita belum buka," katanya.
Ia menjelaskan alasan lain kawasan objek wisata di Kabupaten Tasikmalaya belum dibuka, karena wilayah kabupaten tetangga statusnya masih PPKM Level 3 dan 4.
"Posisi kita di tengah dengan daerah lainnya, sementara daerah lain masih PPKM Level 3 dan Level 4," kata Nana.
Ia mengungkapkan Pemkab Tasikmalaya memahami kondisi sektor usaha pariwisata saat ini yang mengharapkan kegiatan usahanya kembali dibuka, namun keinginan itu belum bisa dilakukan karena masih pandemi COVID-19.
Selama objek wisata ditutup, kata dia, Pemkab Tasikmalaya akan memberikan bantuan untuk meringankan beban pelaku usaha wisata di tengah pandemi COVID-19.
"Kita sedang ajukan ke pusat dan provinsi, kita sudah data pelaku usaha yang berizin untuk menerima bantuan," katanya.
Baca juga: Presiden ingin penanganan COVID-19 di Kudus dan Tasikmalaya jadi contoh
Baca juga: Pemkab Tasikmalaya kaji aturan boleh tidaknya wisata dibuka saat PPKM Level 2
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021