Dinas Kesehatan Cianjur, Jawa Barat, mencatat tingkat keterisian tempat tidur di pusat isolasi rumah sakit, mengalami penurunan hingga 30 persen, sehingga ketersediaan tempat tidur untuk pasien COVID-19, dinilai aman di tiga rumah sakit.
"Selama penerapan PPKM darurat, tingkat penularan juga menurun, sehingga tingkat keterisian tempat tidur di tiga rumah sakit, Cianjur, Cimacan dan RSDH saat ini, aman untuk penanganan pasien positif yang sempat tinggi, " kata Kepala Dinkes Cianjur, dr Irvan Nur Fauzi di Cianjur Selasa.
Ia menjelaskan, tingkat ketersediaan tempat tidur di RSUD Cianjur, sebanyak 215 tempat tidur, RSUD Cimacan sebanyak 100 tempat tidur dan RSDH sebanyak 60 tempat tidur, saat ini sebagian besar tempat tidur dalam keadaan kosong, sehingga selama penerapan PPKM darurat, angka penularan juga mengalami penurunan.
Tidak hanya tingkat kebutuhan kamar isolasi yang menurun, pihaknya juga mendata angka penurunan dari pasien yang menjalani isolasi mandiri, sejak dua pekan terakhir, mengalami penurunan yang cukup tinggi, dimana sebagian besar sudah sembuh dan kembali beraktifitas seperti semula, meski pihaknya belum memiliki jumlah pasti.
"Kami masih menunggu data dari masing-masing kecamatan, berapa jumlah pasien yang sudah sembuh dan berapa yang masih menjalani isoman, namun laporan sementara dari masing-masing kecamatan jumlahnya tinggal hitungan jari, " katanya.
Meski saat ini, angka penularan COVID-19 terus menurun, seiring penetapan PPKM level 4, pihaknya berharap tidak mengurangi kewaspadaan warga untuk menerapkan prokes saat beraktifitas di luar rumah, tetap menjaga kesehatan pribadi, keluarga dan lingkungan sekitar karena virus corona masih ada.
"Kami imbau warga untuk tetap waspada, menggunakan prokes ketat saat beraktifitas di luar rumah, hindari kerumunan dan tidak melakukan perjalanan ke luar kota. Jangan sampai lengah, sehingga angka penularan kembali meningkat. Selama PPKM aktifitas warga menurun tajam, sehingga dapat menekan angka penularan, " katanya.
Baca juga: Cianjur kesulitan capai target vaksinasi, ini alasannya
Baca juga: Warga Cianjur diimbau terapkan prokes meski aturan dilonggarkan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Selama penerapan PPKM darurat, tingkat penularan juga menurun, sehingga tingkat keterisian tempat tidur di tiga rumah sakit, Cianjur, Cimacan dan RSDH saat ini, aman untuk penanganan pasien positif yang sempat tinggi, " kata Kepala Dinkes Cianjur, dr Irvan Nur Fauzi di Cianjur Selasa.
Ia menjelaskan, tingkat ketersediaan tempat tidur di RSUD Cianjur, sebanyak 215 tempat tidur, RSUD Cimacan sebanyak 100 tempat tidur dan RSDH sebanyak 60 tempat tidur, saat ini sebagian besar tempat tidur dalam keadaan kosong, sehingga selama penerapan PPKM darurat, angka penularan juga mengalami penurunan.
Tidak hanya tingkat kebutuhan kamar isolasi yang menurun, pihaknya juga mendata angka penurunan dari pasien yang menjalani isolasi mandiri, sejak dua pekan terakhir, mengalami penurunan yang cukup tinggi, dimana sebagian besar sudah sembuh dan kembali beraktifitas seperti semula, meski pihaknya belum memiliki jumlah pasti.
"Kami masih menunggu data dari masing-masing kecamatan, berapa jumlah pasien yang sudah sembuh dan berapa yang masih menjalani isoman, namun laporan sementara dari masing-masing kecamatan jumlahnya tinggal hitungan jari, " katanya.
Meski saat ini, angka penularan COVID-19 terus menurun, seiring penetapan PPKM level 4, pihaknya berharap tidak mengurangi kewaspadaan warga untuk menerapkan prokes saat beraktifitas di luar rumah, tetap menjaga kesehatan pribadi, keluarga dan lingkungan sekitar karena virus corona masih ada.
"Kami imbau warga untuk tetap waspada, menggunakan prokes ketat saat beraktifitas di luar rumah, hindari kerumunan dan tidak melakukan perjalanan ke luar kota. Jangan sampai lengah, sehingga angka penularan kembali meningkat. Selama PPKM aktifitas warga menurun tajam, sehingga dapat menekan angka penularan, " katanya.
Baca juga: Cianjur kesulitan capai target vaksinasi, ini alasannya
Baca juga: Warga Cianjur diimbau terapkan prokes meski aturan dilonggarkan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021