Polresta Cirebon, Jawa Barat, "menghadiahi" perusahaan yang mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan memberikan vaksinasi COVID-19 gratis kepada para karyawannya.

"Kita apresiasi perusahaan yang menaati PPKM Darurat dengan memberikan vaksinasi gratis kepada karyawannya," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman di Cirebon, Selasa.

Arif mengatakan kali ini apresiasi vaksinasi tersebut diberikan kepada PT Longrich Indonesia di Desa Sidaresmi, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon.

Menurut dia, ada 1.500 karyawan di perusahaan tersebut yang masuk kategori industri sektor esensial menjalani vaksinasi COVID-19 mulai Selasa (13/7) dan akan berlangsung selama tiga hari.

"Setiap harinya dibagi 500 karyawan yang akan disuntik vaksin COVID-19 dan jadwal kedatangannya juga diatur. Sehingga dalam kegiatan ini tidak menimbulkan kerumunan," ujarnya.

Ia menilai apresiasi semacam itu patut diberikan kepada perusahaan yang telah berupaya mengurangi jumlah karyawan sesuai ketentuan PPKM darurat. Untuk itu pihaknya mengajak perusahaan lainnya di Kabupaten Cirebon, agar melakukan hal serupa.

Arif melanjutkan manajemen tiap perusahaan dipersilakan mengatur sedemikian rupa jadwal karyawan yang masuk. Asalkan jumlahnya harus dikurangi 50 persen dari total karyawan yang bekerja di perusahaannya masing-masing.

"Kami mengimbau pelaku industri mematuhi PPKM Darurat untuk menekan mobilisasi warga sehingga pandemi COVID-19 di Kabupaten Cirebon segera berakhir. Keberhasilan PPKM darurat dalam menekan penyebaran COVID-19 membutuhkan partisipasi aktif dari semua pihak," katanya.

Baca juga: Pemkot Cirebon distribusikan bansos tahap dua untuk 2.175 KPM

Baca juga: Polresta Cirebon gelar vaksinasi covid keliling jangkau warga terpencil
 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021