Soreang, 30/11 (ANTARA) - Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menyambut baik rencana pelantikan pengurus badan penanggulanfan bencana daerah, dan beraharap pelantikannya dilakukan secepatnya serta dikomunikasikan dulu dengan dewan.

"Kami menyambut baik rencana Pemerintah Kabupaten Bandung untuk melakukan pelantikan Badan Penanggulangan Bencaba Daerah (BPBD) Kabuoaten Bandung," kata Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Gungun Gunawan, kepada wartawan, Selasa.

Tapi Gungun berharap, sebelum pelantikan berlangsung dikomunikasikan dulu dengan DPRD Kabupaten Bandung, agar penanggulangan bencana di daerah ini bisa direncanakan dengan baik.

Menurut Gungun, penanggulangan bencana alam termasuk banjir dan longsor di Kabupaten Bandung harus dilakukan secara sungguh-sungguh.

"Misalnya, mulai dari pencairan bantuan dana gempa tahap kedua yang hingga saat ini belum cair itu, rekonstruksi pemukiman korban gempa, korban banjir, dan korban bencana lainnya, harus dilakukan mulai sekarang dalam menghadapi musim penghujan mendatang," ujarnya.

Gungun menyarankan pengurus BPBD Kabupaten Bandung diisi orang-orang yang memahami dan peduli terhadap penanganan bencana alam, baik dalam antisipasi maupun langkah penyelamatan hingga tahap rehabilitasi.

Gungun juga menyarankan pelantikan Pengurus BPBD Kabupaten Bandung tidak ditunda-tunda lagi, karena terkait dengan penganggaran penanggulangan bencana di daerah ini.

"Makanya kami mendesak pelantikan BPBD Kabupaten Bandung segera dilakukan," kata anggota DPRD Kabupaten Bnadung dari PKS ini.

Sebelumnya diberitakan Pemerirantah Kabupaten Bandung, segera melantik pengurus BPBD setempat, sebagai respons terhadap rekomendasi Pansus IV DPRD tentang penanggulangan banjir dan bencana lain di daerah ini.

"BPBD tinggal pelantikan saja, sebab semua perlengkapan teknis termasuk orang yang akan menduduki struktural sudah dipersiapkan," kata Sekda Kabupaten Bandung, H Sofian Nataprawira.
Bencana alam di Kabupaten Bandung, termasuk bencana banjir yang sering terjadi, bahkan semakin parah, menurut Sofian merupakan persoalan krusial, sehingga BPBD perlu segera diresmikan.

"Selama ini BPBD Kabupaten Bandung belum dilantik, karena terganjal beberapa hal teknis yang harus diselesaikan terlebih dahulu," ujar Sofian.

Kendala teknis tersebut, kata Sofian terlebih dahulu harus dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta menggabungkan fungsi Dinas Sosial Catata sipil dan Kependudukan dimasukkan ke dalam struktur BPBD dan unsur tatawilayah dari Dinas Permukiman Tataruang dan Kebersihan Kabupaten Bandung.***1***

Ayi K

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010