Soreang, 28/11 (ANTARA) - Tim Pemenangan Ridho Budiman Utama-Dadang Rusdiana melaporkan Panwas Pilkada Kabupaten Bandung, Jawa Barat, kepada Bawaslu, karena terbukti bertindak tidak professional dan memihak dalam Pilkada 2010 putaran kedua.
"Kami memiliki berbagai bukti terkait keberpihakan Panwas Pilkada. Terakhir, kami memiliki rekaman video kehadiran Panwas Pilkada di MK bersama-sama dengan rombongan para pejabat Kabupaten Bandung pada hari Selasa (23/11)," kata Ketua Tim Pemenangan Ridho Budiman Utama-Dadang Rusdiana (Ridho-Darus), Arifin Sobari, Minggu.
Menurut Arifin, dari informasi yang diperolehnya dari Bawaslu, Panwas Pilkada tidak diperbolehkan hadir apalagi bersaksi jika tidak memperoleh izin dari Bawaslu.
Karena itu, ujar Arifin, kehadiran Panwas Pilkada Kabupaten Bandung di MK patut dipertanyakan. Apalagi, Panwas Pilakada hadir bersama-sama dengan para "supporter" kandidat nomor tujuh (pasangan Dadang Naser-Deden Rumaji/DNDR), yang juga tidak memiliki relevansi untuk hadir di MK.
Tak hanya itu, kata Arifin, keberpihakan Panwas Pilkada Kabupaten Bandung pun terlihat dari tidak ditanggapinya berbagai pengaduan yang dilakukan simpatisan Ridho-Darus terkait pelanggaran yang mereka temukan di lapangan.
"Kami juga mempertanyakan mengenai sikap Panwas Pilkada yang membiarkan berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh bupati, yang terus menerus melakukan kampanye terhadap pasangan nomor tujuh "cetus Arifin.
Kalau misalnya Panwas Pilkada beralasan tidak ada laporan, menurut Arifin akan menambah indikasi bahwa Panwas Pilkada berpihak kepada salah satu pasangan.
Pasalnya, kata Arifin, setiap kali kandidat nomor delapan (pasangan Ridho-Darus), hingga istri-istri mereka turun ke lapangan, anggota Panwas Pilkada 2010 Kabupaten Bandung atau Panwas kecamatan sering melakukan pengawasan di lapangan.
Tak hanya itu, ujar Arifin, tindakan Bupati Bandung yang selalu mengampanyekan pasangan nomor tujuh, sering kali dimuat di berbagai media massa.
"Tapi, tak pernah sekalipun Bupati Bandung dipanggil untuk diperiksa oleh Panwas Pilkada, baik terkait penggunaan jabatan hingga fasilitas negara," kata Arifin.
Rencananya, ujar Arifin, tim pemenangan Ridho-Darus akan mendatangi Bawaslu pada Senin (29/11) sambil membawa berbagai bukti serta indikasi pemihakan serta ketidakprofesionalan Panwas Pilkada 2010 Kabaupaten Bandung.***1***
Ayi K
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010
"Kami memiliki berbagai bukti terkait keberpihakan Panwas Pilkada. Terakhir, kami memiliki rekaman video kehadiran Panwas Pilkada di MK bersama-sama dengan rombongan para pejabat Kabupaten Bandung pada hari Selasa (23/11)," kata Ketua Tim Pemenangan Ridho Budiman Utama-Dadang Rusdiana (Ridho-Darus), Arifin Sobari, Minggu.
Menurut Arifin, dari informasi yang diperolehnya dari Bawaslu, Panwas Pilkada tidak diperbolehkan hadir apalagi bersaksi jika tidak memperoleh izin dari Bawaslu.
Karena itu, ujar Arifin, kehadiran Panwas Pilkada Kabupaten Bandung di MK patut dipertanyakan. Apalagi, Panwas Pilakada hadir bersama-sama dengan para "supporter" kandidat nomor tujuh (pasangan Dadang Naser-Deden Rumaji/DNDR), yang juga tidak memiliki relevansi untuk hadir di MK.
Tak hanya itu, kata Arifin, keberpihakan Panwas Pilkada Kabupaten Bandung pun terlihat dari tidak ditanggapinya berbagai pengaduan yang dilakukan simpatisan Ridho-Darus terkait pelanggaran yang mereka temukan di lapangan.
"Kami juga mempertanyakan mengenai sikap Panwas Pilkada yang membiarkan berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh bupati, yang terus menerus melakukan kampanye terhadap pasangan nomor tujuh "cetus Arifin.
Kalau misalnya Panwas Pilkada beralasan tidak ada laporan, menurut Arifin akan menambah indikasi bahwa Panwas Pilkada berpihak kepada salah satu pasangan.
Pasalnya, kata Arifin, setiap kali kandidat nomor delapan (pasangan Ridho-Darus), hingga istri-istri mereka turun ke lapangan, anggota Panwas Pilkada 2010 Kabupaten Bandung atau Panwas kecamatan sering melakukan pengawasan di lapangan.
Tak hanya itu, ujar Arifin, tindakan Bupati Bandung yang selalu mengampanyekan pasangan nomor tujuh, sering kali dimuat di berbagai media massa.
"Tapi, tak pernah sekalipun Bupati Bandung dipanggil untuk diperiksa oleh Panwas Pilkada, baik terkait penggunaan jabatan hingga fasilitas negara," kata Arifin.
Rencananya, ujar Arifin, tim pemenangan Ridho-Darus akan mendatangi Bawaslu pada Senin (29/11) sambil membawa berbagai bukti serta indikasi pemihakan serta ketidakprofesionalan Panwas Pilkada 2010 Kabaupaten Bandung.***1***
Ayi K
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010