Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Industri (Diskopdagin) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, telah mengusulkan 14.157 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan hingga saat ini pendaftaran masih dibuka.
"Sampai saat ini kita sudah mengusulkan 14.157 UMKM untuk mendapatkan BPUM," kata Plt. Kepala Diskopdagin Kabupaten Indramayu Didi Riyadi di Indramayu, Jumat.
Didi mengatakan dari 14.517 pelaku UMKM tersebut sampai dengan saat ini belum ada realisasi atau pencairan yang masuk ke rekening penerima.
Selain itu pihaknya masih membuka pendaftaran hingga 28 Juni 2021, untuk itu bagi masyarakat yang belum mengajukan bisa mengajukan ke kantor Diskopdagin.
Menurut Didi, antusias masyarakat terutama pelaku UMKM di Kabupaten Indramayu untuk mengajukan BPUM sangat besar dan diharapkan dengan adanya bantuan itu bisa menjadi modal untuk kelanjutan usaha.
"Masyarakat sangat antusias untuk mengajukan BPUM ini, namun pengajuan pada tahun 2021ini belum ada proses realisasi atau pencairan," ujarnya.
Ia mengatakan untuk program BPUM pada tahun 2020 yang lalu, pihaknya telah mengusulkan sebanyak 196.956 pelaku UMKM, dari jumlah tersebut setalah dilakukan validasi oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat dan oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI masuk sesuai persyaratan 148.993.
Sedangkan bagi para pelaku UMKM yang sudah mengajukan berkas dan belum mendapatkan bantuan pada tahun 2020 lalu, Kementerian Koperasi dan UKM RI telah merealisasikan pada tahun 2021 ini sebanyak 65.490 orang dengan besaran masing-masing Rp1.200.000.
"Dengan demikian, data pelaku UMKM yang telah menerima bantuan BPUM dari berkas yang diajukan pada tahun 2020 lalu sebanyak 116.141 orang," katanya.
Baca juga: 15.834 UMKM Indramayu terima bantuan Rp2,4 juta dari pemerintah
Baca juga: Penundaan pembayaran KUR bantu UMKM Indramayu di masa pandemi
Baca juga: Pemkab Indramayu dorong pelaku UMKM berinovasi perluas pasar
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Sampai saat ini kita sudah mengusulkan 14.157 UMKM untuk mendapatkan BPUM," kata Plt. Kepala Diskopdagin Kabupaten Indramayu Didi Riyadi di Indramayu, Jumat.
Didi mengatakan dari 14.517 pelaku UMKM tersebut sampai dengan saat ini belum ada realisasi atau pencairan yang masuk ke rekening penerima.
Selain itu pihaknya masih membuka pendaftaran hingga 28 Juni 2021, untuk itu bagi masyarakat yang belum mengajukan bisa mengajukan ke kantor Diskopdagin.
Menurut Didi, antusias masyarakat terutama pelaku UMKM di Kabupaten Indramayu untuk mengajukan BPUM sangat besar dan diharapkan dengan adanya bantuan itu bisa menjadi modal untuk kelanjutan usaha.
"Masyarakat sangat antusias untuk mengajukan BPUM ini, namun pengajuan pada tahun 2021ini belum ada proses realisasi atau pencairan," ujarnya.
Ia mengatakan untuk program BPUM pada tahun 2020 yang lalu, pihaknya telah mengusulkan sebanyak 196.956 pelaku UMKM, dari jumlah tersebut setalah dilakukan validasi oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat dan oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI masuk sesuai persyaratan 148.993.
Sedangkan bagi para pelaku UMKM yang sudah mengajukan berkas dan belum mendapatkan bantuan pada tahun 2020 lalu, Kementerian Koperasi dan UKM RI telah merealisasikan pada tahun 2021 ini sebanyak 65.490 orang dengan besaran masing-masing Rp1.200.000.
"Dengan demikian, data pelaku UMKM yang telah menerima bantuan BPUM dari berkas yang diajukan pada tahun 2020 lalu sebanyak 116.141 orang," katanya.
Baca juga: 15.834 UMKM Indramayu terima bantuan Rp2,4 juta dari pemerintah
Baca juga: Penundaan pembayaran KUR bantu UMKM Indramayu di masa pandemi
Baca juga: Pemkab Indramayu dorong pelaku UMKM berinovasi perluas pasar
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021