Program penundaan pembayaran kredit usaha rakyat (KUR) yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat pada pandemi COVID-19 sangat membantu pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, karena bisa meringankan beban mereka saat masa sulit.
"Alhamdulillah adanya program dari pemerintah sangat membantu kami yang sedang kesulitan ini," kata pedagang di Pasar Baru Kabupaten Indramayu Umiyati, Senin.
Umiyati mengatakan pihaknya mengikuti program KUR untuk modal usaha. Karena dengan adanya tambahan modal tentu bisa membuat usahanya semakin besar.
Tetapi baru berjalan beberapa bulan setelah mengambil KUR di salah satu Bank BUMN, usaha yang dijalaninya terkendala dengan adanya pandemi COVID-19.
"Pada awal virus corona di China dagangan masih lumayan lancar dan tidak ada kendala. Namun setalah pemerintah menerapkan PSBB usaha semakin sulit," tuturnya.
Di masa sulit itu kata Umiyati, harapan muncul setelah Presiden mengeluarkan kebijakan penundaan pembayaran bagi yang terimbas atau terdampak COVID-19.
Awalnya juga tidak terlalu percaya adanya penundaan pembayaran KUR, namun pegawai Bank menghubungi, bahwa ada keringanan pinjaman dari pemerintah.
"Saya langsung ikut mengumpulkan syarat yang harus dilengkapi dan sudah tiga bulan kredit ditangguhkan," katanya.
Senada dengan Umiyati, pelaku usaha jahit Hapsah juga mengaku terbantu dengan program penundaan pembayaran KUR pada masa pandemi COVID-19, karena dengan menurunnya omset tentu membuat pemasukan juga sedikit.
"Adanya keringanan ini kami terbantu sekali dan semoga bisa bangkit setelah masa sulit ini," katanya.
Baca juga: Nelayan Cirebon terbantu dengan program KUR
Baca juga: KUR perikanan diluncurkan untuk 6 provinsi termasuk Jabar
Baca juga: Bunga KUR diturunkan diapresiasi Hipmi Jabar
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Alhamdulillah adanya program dari pemerintah sangat membantu kami yang sedang kesulitan ini," kata pedagang di Pasar Baru Kabupaten Indramayu Umiyati, Senin.
Umiyati mengatakan pihaknya mengikuti program KUR untuk modal usaha. Karena dengan adanya tambahan modal tentu bisa membuat usahanya semakin besar.
Tetapi baru berjalan beberapa bulan setelah mengambil KUR di salah satu Bank BUMN, usaha yang dijalaninya terkendala dengan adanya pandemi COVID-19.
"Pada awal virus corona di China dagangan masih lumayan lancar dan tidak ada kendala. Namun setalah pemerintah menerapkan PSBB usaha semakin sulit," tuturnya.
Di masa sulit itu kata Umiyati, harapan muncul setelah Presiden mengeluarkan kebijakan penundaan pembayaran bagi yang terimbas atau terdampak COVID-19.
Awalnya juga tidak terlalu percaya adanya penundaan pembayaran KUR, namun pegawai Bank menghubungi, bahwa ada keringanan pinjaman dari pemerintah.
"Saya langsung ikut mengumpulkan syarat yang harus dilengkapi dan sudah tiga bulan kredit ditangguhkan," katanya.
Senada dengan Umiyati, pelaku usaha jahit Hapsah juga mengaku terbantu dengan program penundaan pembayaran KUR pada masa pandemi COVID-19, karena dengan menurunnya omset tentu membuat pemasukan juga sedikit.
"Adanya keringanan ini kami terbantu sekali dan semoga bisa bangkit setelah masa sulit ini," katanya.
Baca juga: Nelayan Cirebon terbantu dengan program KUR
Baca juga: KUR perikanan diluncurkan untuk 6 provinsi termasuk Jabar
Baca juga: Bunga KUR diturunkan diapresiasi Hipmi Jabar
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020