Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan agar warga Kabupaten Garut, Jawa Barat tetap produktif melakukan kegiatan ekonominya meski saat ini masih pandemi COVID-19 dengan selalu memperhatikan protokol kesehatan agar terhindar dari wabah tersebut.
Kondisi pandemi yang masih mengancam kesehatan masyarakat itu, bukan berarti harus diam tetapi harus produktif melakukan sesuatu yang bermanfaat di tengah pandemi.
"Kegiatan ekonomi tetap berjalan agar ekonomi tidak sama sekali berhenti, masih bisa berjalan," kata Helmi Budiman di Garut, Kamis.
Wabah COVID-19 masih terjadi di Kabupaten Garut, bahkan selama beberapa hari ke belakang angka terkonfirmasi positif COVID-19 kembali terjadi penambahan yang cukup banyak.
Meski begitu, Kabupaten Garut masih dinyatakan zona oranye penyebaran COVID-19 artinya belum zona merah sehingga aktivitas masyarakat masih diperbolehkan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Zona oranye, ada kegiatan tapi tetap kita batasi 25 persen," katanya.
Seperti kaum ibu-ibu bisa melakukan kegiatan usaha kuliner di rumahnya, maupun membuka usaha lainnya yang pemasarannya secara daring.
"Ya bukan berarti di rumah tidak produktif, kan sekarang ibu-ibu lebih ke kuliner, dengan cara online ibu-ibu bisa lebih eksis," katanya.
Kegiatan yang sifatnya krusial seperti penyediaan kebutuhan pokok masyarakat, termasuk pelayanan rumah sakit di puskesmas maupun rumah sakit tetap berjalan.
"Bagaimana untuk kebutuhan pokok ini masih tetap berjalan," katanya.
Baca juga: DPR dorong pariwisata di Garut terapkan CHSE untuk cepat pulihkan ekonomi
Baca juga: Jamkrindo bantu pemberdayaan ekonomi petani kopi Garut
Baca juga: DPR harap acara nonton bareng film di perkampungan bisa dongkrak ekonomi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
Kondisi pandemi yang masih mengancam kesehatan masyarakat itu, bukan berarti harus diam tetapi harus produktif melakukan sesuatu yang bermanfaat di tengah pandemi.
"Kegiatan ekonomi tetap berjalan agar ekonomi tidak sama sekali berhenti, masih bisa berjalan," kata Helmi Budiman di Garut, Kamis.
Wabah COVID-19 masih terjadi di Kabupaten Garut, bahkan selama beberapa hari ke belakang angka terkonfirmasi positif COVID-19 kembali terjadi penambahan yang cukup banyak.
Meski begitu, Kabupaten Garut masih dinyatakan zona oranye penyebaran COVID-19 artinya belum zona merah sehingga aktivitas masyarakat masih diperbolehkan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Zona oranye, ada kegiatan tapi tetap kita batasi 25 persen," katanya.
Seperti kaum ibu-ibu bisa melakukan kegiatan usaha kuliner di rumahnya, maupun membuka usaha lainnya yang pemasarannya secara daring.
"Ya bukan berarti di rumah tidak produktif, kan sekarang ibu-ibu lebih ke kuliner, dengan cara online ibu-ibu bisa lebih eksis," katanya.
Kegiatan yang sifatnya krusial seperti penyediaan kebutuhan pokok masyarakat, termasuk pelayanan rumah sakit di puskesmas maupun rumah sakit tetap berjalan.
"Bagaimana untuk kebutuhan pokok ini masih tetap berjalan," katanya.
Baca juga: DPR dorong pariwisata di Garut terapkan CHSE untuk cepat pulihkan ekonomi
Baca juga: Jamkrindo bantu pemberdayaan ekonomi petani kopi Garut
Baca juga: DPR harap acara nonton bareng film di perkampungan bisa dongkrak ekonomi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021