Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menangkap empat tersangka kasus pencurian dengan kekerasan berbekal hasil rekaman kamera pengintai atau CCTV dan mereka saat melakukan aksinya menggunakan senjata tajam jenis golok.
"Empat tersangka pencuri dengan kekerasan ini ditangkap dari dia kasus yang berbeda," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol. M Syahduddi di Cirebon, Kamis.
Syahduddi mengatakan empat orang tersangka pencuri dengan kekerasan itu beraksi di dua tempat kejadian, yaitu di Kecamatan Waled dan Beber, Kabupaten Cirebon.
Untuk kejadian di Kecamatan Beber, kata Syahduddi dilakukan oleh dua tersangka BG dan ND, di mana keduanya beraksi pada siang hari sekitar jam 9.30 WIB.
Pada saat itu lanjut Syahduddi, dua tersangka sudah mengikuti dua korbannya yang merupakan suami istri, dan setelah keadaan sepi tersangka mengambil tas korban secara paksa serta mengancam menggunakan golok.
"Namun korban melawan, sehingga tersangka melukai kedua korban menggunakan senjata tajam dan kemudian melarikan diri," tuturnya.
Aksi kedua tersangka itu sempat menghebohkan warga sekitar, karena sempat terekam kamera pengintai yang berada di sekitar lokasi. Berkat rekaman itu juga, dua tersangka berhasil dilacak dan ditangkap di rumahnya masing-masing.
"Satu orang tersangka mencoba melawan, kemudian kami tindak tegas (tembak) bagian kakinya," kata Syahduddi.
Sementara untuk dua tersangka lainnya yaitu melakukan aksi pencurian dengan modus serupa, namun keduanya hanya mengancam korban menggunakan pisau dan langsung mengambil telepon genggam.
"Dua tersangka lainnya yaitu GN dan MN, keduanya ditangkap setelah mencuri telepon genggam," katanya.
Dari keempat tersangka, pihaknya menyita beberapa barang bukti di antaranya, golok, pisau, telepon genggam, dan dua sepeda motor.
Akibat perbuatannya keempat tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama sembilan tahun.
Baca juga: Lokasi semburan lumpur di Cirebon dipasangi pembatas
Baca juga: Penipu obligasi China diduga fiktif ditangkap di Cirebon
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Empat tersangka pencuri dengan kekerasan ini ditangkap dari dia kasus yang berbeda," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol. M Syahduddi di Cirebon, Kamis.
Syahduddi mengatakan empat orang tersangka pencuri dengan kekerasan itu beraksi di dua tempat kejadian, yaitu di Kecamatan Waled dan Beber, Kabupaten Cirebon.
Untuk kejadian di Kecamatan Beber, kata Syahduddi dilakukan oleh dua tersangka BG dan ND, di mana keduanya beraksi pada siang hari sekitar jam 9.30 WIB.
Pada saat itu lanjut Syahduddi, dua tersangka sudah mengikuti dua korbannya yang merupakan suami istri, dan setelah keadaan sepi tersangka mengambil tas korban secara paksa serta mengancam menggunakan golok.
"Namun korban melawan, sehingga tersangka melukai kedua korban menggunakan senjata tajam dan kemudian melarikan diri," tuturnya.
Aksi kedua tersangka itu sempat menghebohkan warga sekitar, karena sempat terekam kamera pengintai yang berada di sekitar lokasi. Berkat rekaman itu juga, dua tersangka berhasil dilacak dan ditangkap di rumahnya masing-masing.
"Satu orang tersangka mencoba melawan, kemudian kami tindak tegas (tembak) bagian kakinya," kata Syahduddi.
Sementara untuk dua tersangka lainnya yaitu melakukan aksi pencurian dengan modus serupa, namun keduanya hanya mengancam korban menggunakan pisau dan langsung mengambil telepon genggam.
"Dua tersangka lainnya yaitu GN dan MN, keduanya ditangkap setelah mencuri telepon genggam," katanya.
Dari keempat tersangka, pihaknya menyita beberapa barang bukti di antaranya, golok, pisau, telepon genggam, dan dua sepeda motor.
Akibat perbuatannya keempat tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama sembilan tahun.
Baca juga: Lokasi semburan lumpur di Cirebon dipasangi pembatas
Baca juga: Penipu obligasi China diduga fiktif ditangkap di Cirebon
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021