Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mulai mempersiapkan pembelajaran tatap muka terbatas (PTM) terbatas pada awal tahun ajaran 2021/2022. Sesuai jadwal kalender pendidikan, tahun ajaran baru akan dimulai Juli 2021.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Dedi Supandi, Kamis, di Bandung mengatakan meski memberikan izin PTM namun pada pelaksanannya sangat tergantung dari kesiapan pihak sekolah masing-masing.
"Intinya kami izinkan namun kebijakan akhir ada pada kepala sekolahnya masing-masing," ujar Dedi.
Selain itu, pihak sekolah juga harus meminta pendapat dari orang tua murid. Sekolah akan mengajukan pertanyaan apakah orang tua memilih untuk PTM terbatas atau tetap memilih pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Namun demikian kebijakan ketat akan tetap dilaksanakan dengan menegakkan protokol 5M. Bahkan jika ada anak yang sakit maka tidak diperkenankan untuk mengikuti PTM.
Selain itu, pelajaran tertentu saja yang nantinya akan diberikan izin melaksanakan PTM terbatas, seperti misalnya pelajaran praktikum.
Menurutnya, kebijakan PTM diberikan setelah melihat kondisi terkini di mana sebanyak 68 persen pegawai pelayanan publik termasuk tenaga pengajar atau guru di Jabar sudah menjalani vaksinasi COVID-19 tahap dua.
Ia menegaskan meski diperbolehkan PTM terbatas, sarana dan prasarana harus dipersiapkan secara maksimal dengan kapasitas ruangan yang memadai dan sirkulasi udara yang baik.
"Wajib mempersiapkan sarana pembelajaran tatap muka dengan baik sekaligus juga menyiapkan pembelajaran daringnya," tutur Kadisdik Jabar.
Baca juga: Disdik Cianjur ajukan perbaikan gedung sekolah rusak
Baca juga: PPDB 2021 di Kota Cirebon masih secara daring
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Dedi Supandi, Kamis, di Bandung mengatakan meski memberikan izin PTM namun pada pelaksanannya sangat tergantung dari kesiapan pihak sekolah masing-masing.
"Intinya kami izinkan namun kebijakan akhir ada pada kepala sekolahnya masing-masing," ujar Dedi.
Selain itu, pihak sekolah juga harus meminta pendapat dari orang tua murid. Sekolah akan mengajukan pertanyaan apakah orang tua memilih untuk PTM terbatas atau tetap memilih pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Namun demikian kebijakan ketat akan tetap dilaksanakan dengan menegakkan protokol 5M. Bahkan jika ada anak yang sakit maka tidak diperkenankan untuk mengikuti PTM.
Selain itu, pelajaran tertentu saja yang nantinya akan diberikan izin melaksanakan PTM terbatas, seperti misalnya pelajaran praktikum.
Menurutnya, kebijakan PTM diberikan setelah melihat kondisi terkini di mana sebanyak 68 persen pegawai pelayanan publik termasuk tenaga pengajar atau guru di Jabar sudah menjalani vaksinasi COVID-19 tahap dua.
Ia menegaskan meski diperbolehkan PTM terbatas, sarana dan prasarana harus dipersiapkan secara maksimal dengan kapasitas ruangan yang memadai dan sirkulasi udara yang baik.
"Wajib mempersiapkan sarana pembelajaran tatap muka dengan baik sekaligus juga menyiapkan pembelajaran daringnya," tutur Kadisdik Jabar.
Baca juga: Disdik Cianjur ajukan perbaikan gedung sekolah rusak
Baca juga: PPDB 2021 di Kota Cirebon masih secara daring
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021