Bandung, 7/10 (ANTARA) - BPLHD Kabupaten Purwakarta, melarang pemberian izin bagi industri baru yang menggunakan bahan baku asbes sebagai bahan utama produksinya.

"BPLHD Kabupaten Purwakarta melarang pemberiaan izin bagi industri baru yang menggunakan abses," kata Kepala BPLHD Kabupaten Purwakarta Dwi Sutrisno, pada acara "Diseminasi Pengelolaan Limbah Asbestos Provinsi Jawa Barat" di Bandung, Kamis.

Amdal bagi pabrik atau perusahaan di Kabupaten Purwakarta, kata Dwi, yang menggunakan asbes akan langsung dinyatakan tidak sah.

Ia mengatakan, akan melakukan sosialiasi dengan OPD lainnya di Kabupaten Purwakarta terkait masalah bahaya penggunaan asbes di kehidupan sehari-hari.

"Saya akan langsung sosialisikan dengan OPD lainnya tentang bahaya limbah asbestos ini, terlebih dampak dari limbah asbestos ini sulit diprediksi," ujar Dwi.

Sebelumnya, Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi Jabar, menyatakan pemerintah kabupaten/kota memiliki peran stategis dalam regulasi mengenai penggunaan limbah asbestos.

"Kami dari BPLHD memang akan membuat regulasi mengenai limbah asbestos, namun yang pasti regulasi ini akan sia-sia kalau tidak didukung oleh pemerintahan di tiap kabupaten/kota yang ada di Jabar," kata Kepala BPLHD Jabar Setiawan Wangsa Atmadja.

Ia menjelaskan, regulasi ini nantinya akan mengatur perihal larangan dan penggunaan asbestos oleh pabrik serta masyarakat.

Sebagai langkah awal dari regulasi tersebut, kata Setiawan, pihaknya akan membuat semacam draf tentang berbahayanya penggunaan asbestos.

"Usai draf ini terkumpul kita akan segera menggalakkan sosialisasi karena selama ini masyarakat belum sadar bahwa serbuk asbes bisa mengakibatkan penyakit," kata Setiawan.

Ia menuturkan, limbah asbestos dapat mengakibatkan penyakit komplikasi asbestotis yang membuat keadaan paru-paru melemah.

"Menurut pakar kesehatan, yang bahaya dari asbes ialah seratnya. Serat asbestosis itu tajam dan apabila serat asbestosis terus terhirup oleh manusia akan menderita kanker asbestosis," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga membuat sebuah proyek percontohan yang bekerja sama dengan Basel Convention tentang rancangan regulasi mengenai pengetatan atas pembuangan limbah beracun berikut turunannya terhadap lingkungan hidup di Kabupaten Ciamis.

"Melalui proyek percontohan yang dilaksanakan di Kabupaten Ciamis kami ingin mensosialisasikan tentang dampak dan bahaya limbah asbestos terhadap kesehatan masyarakat, seperti yang kita ketahui Ciamis menjadi wilayah yang terkena gempa bumi di Jabar dan banyak penggunaan asbes yang salah di tempat relokasi bencananya," ujar Setiawan.*
(KR-ASJ/Y008)

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010