Dinas Kesehatan Cianjur, Jawa Barat, segera mencairkan insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) yang menangani COVID-19 di RSUD Cianjur, yang belum terbayarkan karena terkendala di-input data dan ketersediaan anggaran di pusat.
Kepala Dinkes Cianjur, Irvan Nur Fauzy di Cianjur Kamis, mengatakan untuk input data tenaga medis yang terkendala sudah dapat diatasi, sehingga untuk insentif yang sempat tertunda di tahun lalu sudah dibayarkan.
"Untuk tunggakan tahun lalu, sebagian besar akan dibayarkan di pertengahan puasa, sedangkan untuk insentif Januari hingga April sedang dilakukan input data, tinggal menunggu dengan harapan dapat dibayarkan bersamaan," katanya.
Ia menjelaskan, terlambatnya pembayaran insentif tersebut, karena berbagai hal mulai dari proses input data dan terbatasnya dana yang ada di pusat, sehingga insentif penanganan COVID-19 tidak langsung bersamaan.
"Jadi kendalanya di input data dan ketersediaan anggaran dari pusat, daerah hanya menyalurkan. Tapi kami upayakan insentif 2021 segera dibayarkan," kata Irvan Nur Fauzy.
Sementara tenaga kesehatan di Cianjur mengeluhklan insentif penanganan COVID-19 yang dijanjikan pemerintah pusat, hingga 8 bulan lamanya tidak kunjung diterima, sehingga tenaga medis terpaksa berhutang untuk menutuipi kebutuhan.
"Kami tenaga kesehatan di ruang isolasi COVID-19, terakhir mendapatkan insentif Agustus. Untuk September hingga April belum dibayar sama sekali. Harapan kami insentif dapat segera cair dan kami tidak lagi berhutang," kata seorang tenaga medis yang minta namanya disamarkan Sansan.
Sansan bersama ratusan tenaga kesehatan lainnya, berharap pihak rumah sakit dan dinkes, dapat segera mencairkan dana insentif tersebut, terlebih menjelang lebaran, dimana semua orang sangat membutuhkan biaya.
"Sebagian besar mengandalkan gaji pokok, gaji hanya cukup untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Untuk tenaga kesehatan yang baru, gaji mungkin hanya cukup untuk satu atau dua minggu karena memang masih minim," demikian Sansan.
Baca juga: Insentif belum cair sejumlah tim medis di RS Cianjur gadaikan barang
Baca juga: Karyawan RSUD Cianjur pertanyakan dana insentif
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
Kepala Dinkes Cianjur, Irvan Nur Fauzy di Cianjur Kamis, mengatakan untuk input data tenaga medis yang terkendala sudah dapat diatasi, sehingga untuk insentif yang sempat tertunda di tahun lalu sudah dibayarkan.
"Untuk tunggakan tahun lalu, sebagian besar akan dibayarkan di pertengahan puasa, sedangkan untuk insentif Januari hingga April sedang dilakukan input data, tinggal menunggu dengan harapan dapat dibayarkan bersamaan," katanya.
Ia menjelaskan, terlambatnya pembayaran insentif tersebut, karena berbagai hal mulai dari proses input data dan terbatasnya dana yang ada di pusat, sehingga insentif penanganan COVID-19 tidak langsung bersamaan.
"Jadi kendalanya di input data dan ketersediaan anggaran dari pusat, daerah hanya menyalurkan. Tapi kami upayakan insentif 2021 segera dibayarkan," kata Irvan Nur Fauzy.
Sementara tenaga kesehatan di Cianjur mengeluhklan insentif penanganan COVID-19 yang dijanjikan pemerintah pusat, hingga 8 bulan lamanya tidak kunjung diterima, sehingga tenaga medis terpaksa berhutang untuk menutuipi kebutuhan.
"Kami tenaga kesehatan di ruang isolasi COVID-19, terakhir mendapatkan insentif Agustus. Untuk September hingga April belum dibayar sama sekali. Harapan kami insentif dapat segera cair dan kami tidak lagi berhutang," kata seorang tenaga medis yang minta namanya disamarkan Sansan.
Sansan bersama ratusan tenaga kesehatan lainnya, berharap pihak rumah sakit dan dinkes, dapat segera mencairkan dana insentif tersebut, terlebih menjelang lebaran, dimana semua orang sangat membutuhkan biaya.
"Sebagian besar mengandalkan gaji pokok, gaji hanya cukup untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Untuk tenaga kesehatan yang baru, gaji mungkin hanya cukup untuk satu atau dua minggu karena memang masih minim," demikian Sansan.
Baca juga: Insentif belum cair sejumlah tim medis di RS Cianjur gadaikan barang
Baca juga: Karyawan RSUD Cianjur pertanyakan dana insentif
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021