Petugas gabungan Lapas Kelas II B Cianjur, Jawa Barat, bersama BNNK Cianjur, mengamankan belasan telepon genggam dari dalam sel tahanan napi atau warga binaan dalam razia dilakukan secara mendadak sebagai upaya memutus rantai pengendalian narkoba dari dalam lapas.

"Kami mengamankan 17 telepon genggam dan sejumlah peralatan lain yang terlarang di dalam lapas. Seluruh barang bukti langsung dimusnahkan," kata Kepala Lapas Kelas II B Cianjur, Heri Aris Susila saat dihubungi, Jumat.

Ia menjelaskan, telepon gengam tersebut diselundupkan ke dalam lapas dengan berbagai cara mulai dari dilemparkan dari luar hingga dengan cara menyelundupkan ke dalam bawaan pembesuk, sehingga pihaknya akan lebih memperketat pemeriksaan barang bawaan pembesuk.

Pemeriksaan barang bawaan pihak keluarga warga binaan akan lebih diperketat mulai dari pintu masuk, sehingga tidak ada lagi celah untuk barang terlarang termasuk narkoba, telepon genggam dan peralatan lainnya, dapat dengan mudah dimiliki penghuni lapas.

"Banyak kemungkinan masuknya barang terlarang di dalam lapas, kami terus berusaha agar tidak ada lagi telepon genggam di lingkungan lapas. Pembinaan terhadap petugas sipir lebih ditingkatkan dan pengetatan pemeriksaan pembesuk juga dilakukan, termasuk razia rutin," tutur-nya.

Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BNNK dan Polres Cianjur, untuk memutus rantai pengendalian narkoba dari dalam lapas, sehingga razia mendadak ke masing-masing sel tahanan akan lebih digiatkan, termasuk pembinaan untuk warga binaan di dalam pondok pesantren yang ada di lingkungan lapas.

"Peredaran atau pengendalian narkoba dari dalam lapas akan terus ditekan, sehingga Lapas Cianjur harus bersih dari peredaran dan pengendalian narkoba," ujarnya.

Baca juga: Polres Cianjur tangani 50 kasus peredaran narkoba di selama 2021

Baca juga: Antisipasi peredaran narkoba, Lapas Cianjur intensifkan razia setiap sel

Baca juga: Lapas Cianjur musnahkan ratusan telepon genggam hasil razia

Baca juga: Polres Cianjur tangkap 11 orang pengedar narkoba jaringan lapas

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021