Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada periode 6-19 April 2021, dan menambah lima provinsi sehingga akan terdapat 20 provinsi yang menerapkan kebijakan pembatasan tersebut.
Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring dari Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin mengatakan pemerintah menambah jumlah provinsi yang menerapkan PPKM mikro dengan mempertimbangkan jumlah kasus sembuh dari COVID-19, kasus pasien meninggal, kasus aktif COVID-19 dan beberapa indikator lainnya terkait kesehatan masyarakat.
“Maka pemerintah tambahkan lima daerah lagi, yaitu Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau dan Papua,” ujarnya.
PPKM Mikro pada 6-19 April 2021 merupakan PPKM Mikro tahap kelima.
Sebelumnya pada PPKM Mikro tahap keempat yang berakhir 5 April 2021, pemerintah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat di skala mikro pada 15 provinsi.
Di PPKM Mikro keempat, menurut Airlangga, terjadi perkembangan penanganan COVID-19 yang cukup baik. Kasus aktif COVID-19 dan tingkat kematian sudah mengalami penurunan. Kemudian tingkat kesembuhan pasien COVID-19 juga meningkat di sebagian besar provinsi yang menerapkan PPKM mikro.
Dari 15 provinsi yang menerapkan PPKM mikro di tahap keempat, Airlangga mengevaluasi bahwa hampir seluruh provinsi mengalami penurunan tingkat penularan COVID-19, kecuali Banten.
“Dan kalau kita lihat dari 15 provinsi yang melakukan PPKM, hampir seluruh provinsi mengalami penurunan, kecuali Banten. Banten yang terjadi kenaikan (kasus COVID-19), karena memang Banten semula hanya Tangerang Raya, sekarang sudah seluruh provinsi,” ujar Airlangga, yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu.
Baca juga: Kegiatan keagamaan wajib patuhi protokol kesehatan
Baca juga: Penanganan COVID-19 dilakukan secara strategi, terstruktur dan masif
Baca juga: Kabupaten Sukabumi keempat kalinya perpanjang PPKM
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021