Ngamprah, 8/8 (ANTARA) - Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf mengaku dirinya belum menerima laporan mengenai adanya desakan warga Desa Sarimukti Kecamatan Cipatan Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk yang akan menutup TPA Sarimukti.
"Sampai saat ini saya belum menerima laporan adanya warga yang mengancam untuk menutup TPA Sarimukti," kata Dede Yusuf, Minggu.
Ditegaskan Dede, pihaknya akan melakukan pengkajian dan mempelajari berbagai aspek terkait tuntutan warga yang menganggap Pemprov Jawa Barat, PD Kebersihan dan sejumlah kabupaten/kota yang membuang sampah ke daerah itu telah ingkar janji dalam merealisasikan MoU yang telah disepakati bersama.
Sebelumnya,sebanyak tiga ribu warga Desa Sarimukti Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengancam akan menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti jika Perusahaan Daerah (PD) Kebersihan dan Pemrov Jabar tidak menyanggupi permintaan warga untuk memenuhi kompensasi.
Menurut Sekretaris Karang Taruna Sarimukti Kadar Solihat, kompensasi yang dituntut warga itu bukanlah merupakan keinginan yang mengada-ada. Pasalnya, pemenuhan kompensasi itu sudah tercantum dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemprov Jawa Barat, Perhutani dan tiga Desa yang terlalui Rajamandala, Mandalasari dan Sarimukti.
"Sementara yang paling parah terkena dampak dari sampah itu adalah Desa Sarimukti karena langsung berdekatan dengan permukiman warga. Makanya, sangat beralasan kalau warga menuntut itu. Pokoknya setelah kami mengirimkan surat keberatan selama dua minggu tidak ditanggapi kami akan melarang truk pengangkut sampah untuk datang ke sini," kata Kadar, saat ditemui di TPA Sarimukti.
Selama ini, diakui Kadar, warga Sarimukti hanya mendapatkan dana arus balik Rp 10.500 tiap rit dari 200 truk pengangkut sampah yang dibagikan untuk tiga desa. Selain uang arus balik tersebut warga setempat tidak pernah mendapatkan kompensasi apapun kecuali sungai yang tercemar dan penyebaran berbadai penyakit.
"Selama empat tahun warga disini merasa dibodohi oleh PD Kebersihan dan pemprov Jabar. Padahal dalam perjanjian awal warga akan mendapatkan sarana jalan yang memadai, pendidikan, kesehatan, air bersih dan kesejahteraan. Tapi, nyatanya sampai hari ini janji-janji tersebut tidak kunjung datang," tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Karang Taruna Sarimukti Dindin mengatakan, PD Kebersihan selain tidak pernah memenuhi janji untuk memberikan kompensasi. Tapi, juga terbilang pelit kala warga setempat mengajukan proposal untuk kegiatan warga. Warga setempat pun, sambung Dindin, pernah berungkali menemui langsung PD Kebersihan mengenai realisasi kompensasi. Namun PD Kebersihan selalu menutup diri.
"Aparat desa tidak peduli dengan aspirasi warganya. Saya sendiri bersama pengurus Karang Taruna lainnya tidak mengerti kenapa mereka bisa seperti. Intinya, kita tidak mau terus dibohongi dengan kompensasi yang dijanjikan selama empat tahun yang tidak pernah terwujud," katanya.***3***
(U.pso-215/B/M019/M019) 08-08-2010 13:31:24
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010
"Sampai saat ini saya belum menerima laporan adanya warga yang mengancam untuk menutup TPA Sarimukti," kata Dede Yusuf, Minggu.
Ditegaskan Dede, pihaknya akan melakukan pengkajian dan mempelajari berbagai aspek terkait tuntutan warga yang menganggap Pemprov Jawa Barat, PD Kebersihan dan sejumlah kabupaten/kota yang membuang sampah ke daerah itu telah ingkar janji dalam merealisasikan MoU yang telah disepakati bersama.
Sebelumnya,sebanyak tiga ribu warga Desa Sarimukti Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengancam akan menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti jika Perusahaan Daerah (PD) Kebersihan dan Pemrov Jabar tidak menyanggupi permintaan warga untuk memenuhi kompensasi.
Menurut Sekretaris Karang Taruna Sarimukti Kadar Solihat, kompensasi yang dituntut warga itu bukanlah merupakan keinginan yang mengada-ada. Pasalnya, pemenuhan kompensasi itu sudah tercantum dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemprov Jawa Barat, Perhutani dan tiga Desa yang terlalui Rajamandala, Mandalasari dan Sarimukti.
"Sementara yang paling parah terkena dampak dari sampah itu adalah Desa Sarimukti karena langsung berdekatan dengan permukiman warga. Makanya, sangat beralasan kalau warga menuntut itu. Pokoknya setelah kami mengirimkan surat keberatan selama dua minggu tidak ditanggapi kami akan melarang truk pengangkut sampah untuk datang ke sini," kata Kadar, saat ditemui di TPA Sarimukti.
Selama ini, diakui Kadar, warga Sarimukti hanya mendapatkan dana arus balik Rp 10.500 tiap rit dari 200 truk pengangkut sampah yang dibagikan untuk tiga desa. Selain uang arus balik tersebut warga setempat tidak pernah mendapatkan kompensasi apapun kecuali sungai yang tercemar dan penyebaran berbadai penyakit.
"Selama empat tahun warga disini merasa dibodohi oleh PD Kebersihan dan pemprov Jabar. Padahal dalam perjanjian awal warga akan mendapatkan sarana jalan yang memadai, pendidikan, kesehatan, air bersih dan kesejahteraan. Tapi, nyatanya sampai hari ini janji-janji tersebut tidak kunjung datang," tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Karang Taruna Sarimukti Dindin mengatakan, PD Kebersihan selain tidak pernah memenuhi janji untuk memberikan kompensasi. Tapi, juga terbilang pelit kala warga setempat mengajukan proposal untuk kegiatan warga. Warga setempat pun, sambung Dindin, pernah berungkali menemui langsung PD Kebersihan mengenai realisasi kompensasi. Namun PD Kebersihan selalu menutup diri.
"Aparat desa tidak peduli dengan aspirasi warganya. Saya sendiri bersama pengurus Karang Taruna lainnya tidak mengerti kenapa mereka bisa seperti. Intinya, kita tidak mau terus dibohongi dengan kompensasi yang dijanjikan selama empat tahun yang tidak pernah terwujud," katanya.***3***
(U.pso-215/B/M019/M019) 08-08-2010 13:31:24
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010