Personel Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sukabumi menembak dua dari lima kawanan perampok minimarket karena melawan dan mencoba melarikan diri saat hendak petugas menangkap mereka.

"Para tersangka kami tangkap di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jabar. Ada lima pelaku yang kami tangkap. Namun, dua di antaranya terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan dan mencoba melarikan diri saat ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadilah melalui sambungan telepon, Sabtu.

Pelaku utama, kata dia, ada tiga orang, sedangkan dua tersangka lainnya sebagai penadah hasil curian. Mereka saat ini sudah ditahan.

Penangkapan ini berawal dari penangkapan salah seorang tersangka di Kecamatan Cibadak pada tanggal 24 Maret 2021. Tidak berselang lama, tersangka lainnnya ditangkap.

Tindakan tegas dan terukur terhadap dua tersangka, lanjut dia, karena beberapa kali diberikan peringatan namun tetap berusaha kabur, bahkan melawan dan hendak mencelakai petugas sehingga timah panas petugas bersarang di betis dua pelaku.

Hingga saat ini, pihaknya masih mengembangkan penyidikan kasus tersebut dengan meminta keterangan dari para tersangka, apakah aksi pembobolan minimarket ini ada tersangka lainnya atau tidak.

Ia mengatakan bahwa penangkapan terhadap mereka berawal adanya laporan pembobolan minimarket di Bojongkopo, Kecamatan Simpenan, minimarket Ciparay, Jampang Kulon, dan Tenjoayu Kecamatan Cicurug. Setelah mengembangkan penyidikan, polisi menangkap mereka.

"Kami masih memburu pelaku lainnya yang masih satu kelompok dengan tersangka," katanya.

Modus yang mereka untuk membobol minimarket, yakni mengintai terlebih dahulu, kemudian menjebol atap agar bisa masuk ke minimarket itu.

Rizka mengatakan bahwa kemungkinan para pelaku melakukan aksinya di luar wilayah hukum Polres Sukabumi.

Baca juga: Presiden Jokowi beri bantuan dan sampaikan pesan untuk keluarga teroris di Sukabumi

Baca juga: Polisi pastikan tak ada gangguan keamanan di Sukabumi

 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021