Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Bandung, Jawa Barat, menyatakan masih ada sekitar 70 ribu UMKM yang diajukan, namun belum menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung Atet Handiman mengatakan dari 240 ribu UMKM yang diajukan, baru 170 ribu yang telah terealisasi menerima bantuan BLT sebesar masing-masing Rp2,4 juta itu.

"Kami ingin kejelasan dulu dari pemerintah pusat karena ada usulan, kami belum terealisasi sebanyak 70 ribu, itu seperti apa," katanya di Bandung, Jawa Barat, Kamis.

Menurut Atet, pihaknya bakal segera menindaklanjuti melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait 70 ribu UMKM yang belum menerima bantuan tersebut.

Selain itu, menurutnya, program BLT untuk UMKM pada 2021 bakal diperkecil nilainya dari Rp2,4 juta menjadi Rp1,2 juta. Meski begitu, ia berharap 70 ribu UMKM tersebut bisa diprioritaskan pada 2021 ini.

Sementara, lanjut Atet, bagi UMKM yang telah menerima bantuan tidak dapat mengusulkan kembali untuk menerima bantuan pada tahap selanjutnya.

Namun, kata dia, segala sesuatu terkait dengan proses pengusulan, pencairan, hingga penyaluran bantuan tersebut bakal terus dikoordinasikan dengan level pemerintahan lebih tinggi guna menyamakan persepsi.

"Untuk meminimalisasi pertanyaan dari masyarakat, kami akan koordinasi kepada pemerintah provinsi dan pusat," kata Atet.

Meski begitu, menurutnya, UMKM di Bandung yang menerima BLT sejauh ini telah melebih target. Awalnya, kata dia, pihaknya menargetkan ada 75 ribu yang mendapat BLT, namun dari total UMKM yang diusulkan, kini sudah ada 170 ribu UMKM yang mendapat bantuan tersebut.

"Dulu sih nggak ada kuota, tapi yang ada adalah target, targetnya 75 ribu ternyata terealisasinya 170 ribu, yang kalau dirupiahkan berapa ratus miliar rupiah," kata dia.

Baca juga: Kota Bandung buka pendaftaran Banpres produktif tahap 2 untuk UMKM

Baca juga: Polisi belum tetapkan tersangka pungli BLT UMKM Kabupaten Bandung

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021