Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, menangkap sembilan pelaku tawuran yang mengakibatkan seorang tewas terkena sabetan senjata tajam, dan masih mengejar empat orang lainnya yang buron. 

"Kita tangkap sembilan tersangka tawuran dan empat lainnya masih dalam pengejaran," kata Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ali Rais di Cirebon, Rabu. 

Menurutnya sembilan tersangka yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial RR, SR, ER, RJ, IZ, BJ, DM, RS dan IM. Sementara empat tersangka yang masih dalam pencarian yaitu DO, NI, RN dan FI mereka merupakan warga Cirebon.

Ali mengatakan aksi tawuran antar remaja itu diawali dari saling tantang di media sosial, kemudian mereka menyepakati lokasi serta jamnya. 

Pada aksi tawuran itu, lanjut Ali mereka dibekali senjata tajam berupa celurit, parang dan lainnya, bahkan ada juga yang menyiapkan bom molotov.

"Mereka ini sudah saling tantang melalui media sosial dan aksi tawuran sendiri sudah sering dilakukan," ujarnya. 

Dia menambahkan pada malam kejadian tawuran itu, ada seorang dari kelompok lawan yang tewas, karena terkena tebasan senjata tajam. 

Bahkan satu anggota Polres Cirebon Kota yang membubarkan tawuran antar remaja mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian lengan. 

"Anggota kami pada saat membubarkan tawuran juga terkena sabetan senjata tajam dan juga terdapat satu korban tewas akibat tawuran itu," katanya. 

Dari tangan para tersangka kata Ali, pihaknya menyita beberapa barang bukti di antaranya celurit, parang, gergaji, tongkat dan lain sebagainya. 

"Akibat perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dan 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas 15 tahun," kata Ali.

 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021