Bandung, 20/7 (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring mendukung rencana penyensoran tayangan "infotainment" oleh Komisi Penyiaran Indonesia di stasiun-stasiun televisi untuk menghindari pelanggaran etika, agama, moral, budaya, dan sosial.

"Setuju, saya secara pribadi setuju dengan penyensoran tayangan infotaiment oleh KPI," kata Tifatul Sembiring, usai menghadiri acara Asia-Europe Meeting (ASEM) Forum on Sterngthening Cooperation in ICT Reserach & Development, di Hotel Golden Flower Bandung, Selasa.

Ia mengatakan, kebijakan untuk mengontrol tayangan infotaiment berada di tangan Komisi Penyiaran Indonesia.

"Kontrol untuk tayangan radio dan televisi, yang didalamnya terdapat tayangan infotaiment itu ada di KPI. Jadi yang lebih berkompeten itu KPI," ujarnya.

Menurutnya, tayangan infotaiment terkesan "memanas-manasi" kehidupan pribadi seseorang, khususnya para selebritis. Selain itu, tayangan infotaiment juga sering membawa ranah pribadi ke dalam tayangannya.

"Ini pendapat pribadi tentang infotaiment, ada kesan memanas-manasi. Tapi sayang dan tidak bisa dipungkiri bahwa masyarakat banyak yang suka tayangan infotaiment. Saya melihat ada beberapa artis yang cerai gara-gara infotaiment," katanya.

KPI melontarkan wacana itu terkait banyaknya pengaduan masyarakat yang kecewa dengan tayangan "infotainment". Sebagian besar laporan itu menyatakan "infotainment" bertentangan dengan prinsip-prinsip jurnalistik.

Awalnya, "infotainment" masuk dalam kategori berita. Namun, KPI akhirnya menemukan berbagai bentuk pelanggaran prinsip jurnalistik dalam setiap tayangannya.

Oleh karena itu, rapat koordinasi nasional KPI memunculkan wacana bahwa "infotainment" bukan berita. Rencananya, KPI akan bertemu dengan Dewan Pers untuk membahas hal itu.

Salah satu alasan ditetapkanya infotainment sebagai tayangan program nonfaktual oleh KPI adalah isi tayangannya tidak mendidik. ***3***



Ajat S

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010