Kepolisian Resor Sumedang berhasil mengungkap lima orang yang merupakan komplotan pencuri spesialis kendaraan sepeda motor yang selama ini sudah beberapa kali beraksi di wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

"Dari lima tempat kejadian perkara, Polres Sumedang telah mengamankan lima orang pelaku," kata Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto saat jumpa pers hasil Operasi Jaran 2021 di Sumedang, Kamis.

Ia menuturkan selama Operasi Jaran mulai 22 Februari sampai 3 Maret 2021 telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Cimanggung, Jatinangor, dan Cisitu.

Hasil operasi itu berhasil mengamankan barang bukti yakni empat kendaraan roda dua dan barang lainnya yang digunakan pelaku untuk mencuri.

"Barang bukti yang telah diamankan empat kendaraan roda dua yang kini diamankan di Polres Sumedang," katanya.

Ia menyampaikan pelaku menjalankan aksinya dengan terlebih dahulu mencari target sepeda motor yang akan dicuri, kemudian pelaku membongkar kunci kontak sepeda motor tersebut dengan kunci palsu.

Seluruh pelaku saat ini sudah ditangani Satuan Reskrim Polres Sumedang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kini semua pelaku dalam proses penyidik dari Satuan Reskrim Polres Sumedang dan Polsek yang perkaranya akan segera diajukan ke pengadilan," kata Kapolres.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak memarkirkan kendaraannya secara sembarangan karena akan memicu orang untuk berbuat jahat.

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak menyimpan surat kendaraan di dalam kendaraan karena salah satu kendaraan yang dicuri surat kendaraannya ada di dalam kendaraan tersebut," katanya.

Baca juga: Polisi Sumedang gagalkan penjualan minuman keras oplosan

Baca juga: Polisi Sumedang tangkap empat penganiaya seorang prajurit TNI

Baca juga: Polres Sumedang ungkap kejahatan asusila dan pembunuhan pada anak
 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021