Dinas Kesehatan Cianjur, Jawa Barat, mencatat klaster baru di wilayah timur Cianjur, dimana puluhan mahasiswa dan santri terpapar COVID-19 karena proses belajar mengajar secara tatap muka, tanpa melaporkannya ke Satgas COVID-19 setempat.

"Klaster baru ini muncul di Kecamatan Ciranjang, dimana 30 orang mahasiswa sekolah tinggi di wilayah tersebut, positif COVID-19 dan 17 santri di Kecamatan Karangtengah mengalami hal yang sama," kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi COVID-19 Cianjur saat dihubungi di Cianjur, Selasa.

Ia menjelaskan puluhan mahasiswa menjalani isolasi mandiri di area kampus di Kecamatan Ciranjang, sedangkan belasan santri menjalani isolasi di ponpes, di bawah pengawasan Satgas COVID-19 dan tenaga kesehatan dari pusat layanan kesehatan terdekat.

Terpaparnya puluhan mahasiswa yang tetap menjalani proses belajar mengajar secara tatap muka dan belasan santri tersebut, menjadi klaster baru di Cianjur, meski saat ini sebagian dari mereka yang terpapar sudah sembuh dan dapat beraktivitas seperti biasa.

"Terkonfirmasinya santri dan mahasiswa itu, menambah catatan baru klaster penyebaran COVID-19 di Cianjur. Sebagian sudah ada yang selesai, ada juga yang masih menjalani perawatan dan isolasi," katanya.

Bupati Cianjur Herman Suherman mengimbau seluruh pengurus ponpes dan perguruan tingi, untuk meminta izin sebelum melakukan proses belajar mengajar secara tatap muka ke Satgas, karena hingga saat ini, pemkab belum memberikan izin sekolah tatap muka.

Sehingga, bagi mereka yang membandel akan mendapatkan perhatian khusus dari dinas dan instansi terkait agar tidak muncul klaster baru, karena saat ini pemerintah masih fokus memutus rantai penyebaran dan menekan angka penularan yang masih terjadi secara sporadis.

"Pemerintah sedang berusaha memutus rantai dan penyebaran, namun masih ada yang membandel. Untuk itu saya tegaskan, seluruh pengurus ponpes, perguruan tinggi dan lainnya, untuk melapor ke Satags sebelum menggelar kegiatan yang dihadiri banyak orang atau siswa," katanya.

Baca juga: Anggota dewan dan staf DPRD Cianjur divaksinasi COVID-19

Baca juga: 1.335 P3K di Cianjur mendapatkan Surat Keputusan

 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021